Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Framing Politik dalam Pengelolaan Citra Sekretariat Daerah Provinsi Jambi pada Kontroversi Islamic Center Yeremia Hutagalung; Nasuhaidi; Aditya Romadhon
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 2 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 2 June - September
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i2.600

Abstract

Kontroversi infrastruktur publik mempertemukan kepentingan pemerintah dalam menjaga citra kelembagaan dengan tuntutan masyarakat atas pertanggungjawaban pembangunan. Artikel ini menganalisis framing politik dalam pengelolaan citra Sekretariat Daerah Provinsi Jambi pada kontroversi Islamic Center, dengan perhatian pada peran Dinas Komunikasi dan Informatika. Pendekatan kualitatif studi kasus digunakan melalui analisis kembali kutipan wawancara dan dokumentasi yang disajikan dalam skripsi sumber. Materi wawancara mencakup enam kategori aktor, yaitu mahasiswa, pengurus Islamic Center, Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, unsur administrasi pimpinan Sekretariat Daerah, serta wartawan mitra. Data dianalisis berdasarkan empat fungsi framing Robert M. Entman, yakni pendefinisian masalah, atribusi penyebab, penilaian moral, dan rekomendasi penyelesaian. Analisis mengidentifikasi tiga orientasi bingkai yang saling beririsan: teknis administratif, manfaat sosial keagamaan, dan akuntabilitas tata kelola. Diskominfo diposisikan sebagai penghubung publikasi dan klarifikasi pemerintah, tetapi gambaran mengenai praktiknya terutama berasal dari keterangan aktor lain. Perbedaan akses terhadap informasi pengawasan, penilaian wartawan atas respons defensif, serta kendala pembaruan kanal resmi memperlihatkan batas pengelolaan citra melalui narasi. Artikel ini menyimpulkan bahwa upaya menjaga citra memerlukan keterhubungan antara penjelasan, bukti perbaikan, dan pertanggungjawaban. Temuan menjelaskan konstruksi pesan dan persepsi informan, bukan membuktikan peningkatan kepercayaan publik atau menentukan status hukum proyek.