This Author published in this journals
All Journal Unes Law Review
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Dokter Gigi Terhadap Terjadinya Syok Anafilaksis Dalam Perawatan Kedokteran Gigi Asyilla Luqluwan Salsabilla
UNES Law Review Vol. 9 No. 1 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/725dar49

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi dokter gigi dalam kasus syok anafilaktik selama perawatan gigi, sebuah keadaan darurat medis yang dapat mengancam jiwa dan dapat diakibatkan oleh reaksi alergi terhadap obat-obatan, anestesi lokal, atau bahan kedokteran gigi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk perlindungan hukum serta memadainya kerangka regulasi yang mengatur manajemen risiko tersebut. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual yang didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, penelitian ini menemukan adanya celah regulasi yang signifikan dalam penanganan syok anafilaktik pada praktik kedokteran gigi. Belum terdapat peraturan teknis spesifik yang mengikat secara hukum terkait standar prosedur operasional, kotak obat darurat wajib, standar kompetensi kegawatdaruratan, atau batasan kewenangan dokter gigi yang jelas dalam keadaan darurat sistemik. Ketiadaan ini menciptakan ketidakpastian hukum. Meski demikian, perlindungan hukum bagi dokter gigi diberikan apabila praktik kedokteran gigi dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, standar profesi, dan kode etik kedokteran gigi. Dokter gigi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas risiko medis yang tidak terduga jika mereka telah melakukan tindakan pencegahan dan langkah darurat yang tepat sesuai dengan kompetensi profesionalnya. Perlindungan hukum dapat bersifat preventif, termasuk persetujuan tindakan medis (informed consent), rekam medis yang baik, dan kesiapan darurat, atau represif melalui mediasi, dukungan organisasi profesi, serta litigasi perdata, pidana, maupun administratif.