Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan kinerja keuangan perusahaan sektor telekomunikasi di Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Filipina sebelum dan sesudah pandemi COVID-19. Kinerja keuangan diukur menggunakan rasio profitabilitas yang terdiri atas Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE), rasio solvabilitas yang diwakili oleh Debt to Asset Ratio (DAR), serta rasio likuiditas yang diukur melalui Current Ratio (CR) dan Quick Ratio (QR). Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan komparatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan telekomunikasi yang terdaftar di bursa efek masing-masing negara selama periode 2016–2023. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling sehingga diperoleh empat perusahaan sebagai sampel penelitian. Analisis data dilakukan menggunakan uji Paired Sample t-Test untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan sebelum dan sesudah pandemi COVID-19. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja keuangan perusahaan telekomunikasi sebelum dan sesudah pandemi COVID-19. Berdasarkan pengujian masing-masing rasio, Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE) menunjukkan perbedaan yang signifikan setelah pandemi, yang mengindikasikan adanya perubahan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari aset maupun modal yang dimiliki. Sementara itu, Debt to Asset Ratio (DAR), Current Ratio (CR), dan Quick Ratio (QR) tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan, sehingga kondisi solvabilitas dan likuiditas perusahaan cenderung tetap terjaga meskipun terjadi pandemi. Temuan ini menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 memberikan pengaruh yang lebih besar terhadap aspek profitabilitas dibandingkan terhadap aspek solvabilitas dan likuiditas perusahaan telekomunikasi.