This Author published in this journals
All Journal Ulil Albab
Jim B. Kolianan
Universitas Nusa Cendana, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemberdayaan Masyarakat melalui Kelompok Tani Sorgum untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani di Desa Kawalelo, Kecamatan Demon Pagong, Kabupaten Flores Timur Maria Sriyati Tewo Kung; William Djani; Adriana R. Fallo; Jim B. Kolianan
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 5 No. 11: Oktober 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v5i11.20074

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pemberdayaan masyarakat melalui Kelompok Tani Sorgum Herin Lela Likotuden dalam meningkatkan kesejahteraan petani di Desa Kawalelo, Kecamatan Demon Pagong, Kabupaten Flores Timur. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan informan yang ditentukan secara purposive sampling. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan SaldaƱa melalui tahapan pengumpulan, kondensasi, penyajian, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan dilaksanakan melalui dimensi enabling, empowering, dan protecting. Pada dimensi enabling, petani memperoleh akses terhadap lahan, sumber daya pertanian, bantuan, dan kelembagaan kelompok tani. Pada dimensi empowering, penyuluhan, pelatihan, dan keterlibatan dalam Musrenbang meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta partisipasi petani, meskipun penerapan teknologi dan pengembangan pemasaran masih terbatas. Pada dimensi protecting, pemerintah desa memberikan dukungan dana, alat pertanian, perluasan lahan, dan bantuan administrasi. Namun, monitoring masih bersifat reaktif, evaluasi belum berbasis data produksi dan pendapatan, akses pasar masih terbatas, serta belum tersedia kebijakan desa yang secara khusus melindungi pengembangan usaha sorgum. Dengan demikian, pemberdayaan telah memberikan manfaat bagi petani, tetapi masih memerlukan penguatan pendampingan, pemasaran, evaluasi program, dan perlindungan usaha tani secara berkelanjutan.