This Author published in this journals
All Journal Ulil Albab
Muhammad Ghani Alrasyid Rezeki
Universitas Gunadarma, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Personal Branding pada Akun @Rdngalenn dalam Membangun Personal Brand di Media Sosial Tiktok Muhammad Ghani Alrasyid Rezeki; Emilianshah Banowo
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 5 No. 11: Oktober 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v5i11.20678

Abstract

Kemajuan Teknologi di Indonesia melahirkan media sosial yang saat ini banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Mengetahui bahwa melalui media sosial seseorang dapat menjadi terkenal, masyarakat mulai tertarik untuk menjadi influencer dan mengunggah konten mereka di media sosial. Banyaknya masyarakat yang ingin menjadi terkenal secara instan membuat mereka akhirnya menurunkan kualitas konten demi memperbanyak postingan tanpa memperhatikan personal branding mereka. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana personal branding yang dibentuk oleh pemilik akun @rdngalenn, dan apa saja konsep personal branding yang ditonjolkan oleh pemilik akun @rdngalenn. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teori yang digunakan pada penelitian ini yaitu teori Personal Branding yang dikemukakan oleh Peter Montoya yang memiliki 8 konsep untuk membangun personal branding. Hasil penelitian ini menemukan bahwa Galen menerapkan 5 dari 8 konsep personal branding, diantaranya The Law of Specialization, yang dilihat melalui keahliannya dalam mengkombinasikan pakaian. The Law of Leadership, yang dilihat melalui keberhasilannya menginspirasi pengikutnya. The Law of Personality, yang dilihat melalui keterbukaan Galen di hadapan pengikutnya saat melakukan siaran langsung. The Law of Visibility, yang dilihat melalui upaya Galen mempromosikan dirinya tidak hanya di media sosial TikTok, melainkan juga Instagram. The Law of Goodwill, yang dilihat melalui keinginan Galen untuk membuat masyarakat memiliki penampilan yang lebih baik.