Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh implementasi e-absensi dan lingkungan kerja terhadap kinerja pegawai dengan disiplin kerja sebagai variabel moderasi pada Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kemendesa PDTT. Penelitian dilatarbelakangi oleh meningkatnya tuntutan terhadap produktivitas sektor publik di tengah digitalisasi layanan, keterbatasan sumber daya, dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain asosiatif. Data diperoleh melalui kuesioner yang melibatkan 155 pegawai BPI Kemendesa PDTT dan dianalisis menggunakan Partial Least Squares–Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi e-absensi, lingkungan kerja, dan disiplin kerja masing-masing berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai. Namun, disiplin kerja menunjukkan efek moderasi negatif pada hubungan antara implementasi e-absensi dan kinerja pegawai, yang mengindikasikan bahwa semakin kuat disiplin kerja, pengaruh tambahan e-absensi terhadap kinerja menjadi lebih lemah. Sementara itu, disiplin kerja tidak memoderasi hubungan antara lingkungan kerja dan kinerja pegawai. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan kinerja pegawai sektor publik tidak hanya bergantung pada pemanfaatan sistem digital dan kondisi lingkungan kerja, tetapi juga pada bagaimana disiplin kerja berinteraksi dengan mekanisme pengendalian organisasi. Penelitian ini menegaskan pentingnya pengelolaan e-absensi dan disiplin kerja secara proporsional agar digitalisasi tidak berhenti pada fungsi pengawasan administratif, tetapi benar-benar mendukung peningkatan kinerja pegawai.