- A01112195, NIPO NATALIS
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KAJIAN TERHADAP ILLEGAL TRAFFIC LIMBAH B3 DI INDONESIA BERDASARKAN KONVENSI BASEL 1989 - A01112195, NIPO NATALIS
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 4, No 3 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Terjadinya illegal traffic limbah ilegal di Pulau Galang Baru, Batam, Indonesia, pada tahun 2004 dengan modus mengekspor pupuk organik yang merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun mengandung zat radioaktif  berbahaya bagi kesehatan manusia terutama masyarakat yang tinggal di sekitar tempat penumpukan pupuk organik tersebut. Berdasarkan Konvensi Basel 1989 illegal traffic merupakan perpindahan lintas batas limbah berbahaya melalui persetujuan yang diperoleh dari pemalsuan, keliru atau penipuan, tidak sesuai dengan cara bahan dengan dokumen, menghasilkan pembuangan dengan sengaja seperti pembuangan limbah berbahaya bertentangan dengan Konvensi dan prinsip-prinsip hukum internasional.Tindakan tersebut melanggar ketentuan hukum nasional Indonesia yakni memasukan limbah ke wilayah Indonesia dengan memberikan informasi yang tidak benar berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.  Persoalan ini perlu untuk diteliti, sebab memiliki dampak negatif dan tidak adanya sanksi yang tegas dalam Konvensi Basel terhadap pelaku illegal traffic menyangkut masalah kedaulatan negara Republik Indonesia, dalam mencegah dan menjaga lingkungan hidup, kesehatan manusia dan menegakkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode berdasarkan  penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan yaitu metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Penelitian ini dilakukan berdasarkan pendekatan Perundang-undangan dengan menganalisis peraturan nasional maupun internasional, dengan menggunakan teknik pengumpulan data berdasarkan studi pustaka dan analisis terhadap kasus illegal traffic limbah B3 oleh perusahaan di Singapura dan di Indonesia. Hasil penelitian ini, mengenai penyelesaian masalah illegal traffic antara Pemerintah Singapura dan Pemerintah Indonesia telah dilakukan dengan upaya negosiasi berdasarkan kesepakatan keduabelah pihak, bahwa Pihak Singapura menyetujui pelaksanaan reekspor limbah B3 tersebut ke negaranya. Hal ini memberikan pembelajaran bagi pemerintah Indonesia beserta negara berkembang lainnya dalam mengatasi illegal traffic internasional bertujuan untuk membuang limbah B3 ke suatu wilayah negara, sehingga memberikan hikmah bagi masyarakat internasional terutama masyarakat Indonesia untuk lebih mewaspadai dan serius mengatasi masalah illegal traffic limbah, bersikap berhati-hati dan mencegah agar tidak terjadi kembali, berupaya untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan dengan penerapan sanksi terhadap para pelaku untuk bertanggungjawab atas semua kerugian dan resiko yang dialami oleh suatu negara sebagai bentuk upaya penyelesaian terhadap kasus tersebut.   Keywords: Illegal Traffic Limbah B3, Pulau Galang Batam Indonesia, Dan Upaya Penyelesaian Â