Latar belakang: Kabupaten Asahan merupakan salah satu sentra produksi kelapa di Provinsi Sumatera Utara dengan luas areal kelapa mencapai 20.820,19 ha. Kecamatan Sei Kepayang Barat memiliki luas areal tanaman kelapa sebesar 1.554 ha dengan produksi mencapai 1.832,51 ton per tahun. Tingginya produksi kelapa tersebut menghasilkan limbah sabut kelapa sekitar 623,39 ton per tahun yang sebagian besar belum dimanfaatkan dan hanya menjadi limbah lingkungan. Salah satu alternatif pemanfaatan limbah sabut kelapa adalah pengolahan menjadi cocopeat yang memiliki nilai ekonomi dan mendukung program hilirisasi produk perkebunan. Metode: Penelitian dilaksanakan di Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan pada tahun 2026. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif. Responden merupakan petani kelapa yang dipilih secara purposive sampling. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan kuesioner. Analisis data dilakukan secara deskriptif menggunakan skala Likert dan garis kontinum untuk mengukur tingkat penerimaan petani terhadap rancangan penyuluhan serta tingkat sikap petani. Hasil: Hasil rancangan penyuluhan menunjukkan bahwa potensi wilayah memperlihatkan limbah sabut kelapa belum dimanfaatkan. Tujuan penyuluhan berhasil meningkatkan sikap petani dalam memanfaatkan sabut kelapa, dari 12 orang (25%) menjadi 42 orang (87,22%). Sasaran penyuluhan adalah petani kelapa anggota kelompok tani dengan luas lahan 1 s.d ≥ 2 ha yang menjadi pemasok bahan baku industri kopra. Tingkat penerimaan rancangan penyuluhan mencapai 87,06% dengan kategori sangat menerima, sedangkan tingkat sikap petani dalam menerapkan pemanfaatan sabut kelapa menjadi cocopeat sebesar 87,22% dengan kategori sangat setuju. Kesimpulan: Rancangan penyuluhan pemanfaatan limbah sabut kelapa menjadi cocopeat dapat diterima dengan baik oleh petani dan berpotensi meningkatkan sikap petani dalam mendukung hilirisasi produk perkebunan di Kecamatan Sei Kepayang Barat.