I Putu Dipa Sanjaya
Universitas Pendidikan Ganesha

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana Abadi di Brahma Vihara Arama, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng I Putu Dipa Sanjaya; Ni Wayan Yulianita Dewi; Made Arie Wahyuni
Jurnal Akuntansi Profesi Vol. 17 No. 02 (2026): Jurnal Akuntansi Profesi
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jap.v17i02.53728

Abstract

Penelitian ini menjelaskan tentang bagaimana implementasi akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana abadi serta kesesuaian laporan keuangan Brahma Vihara Arama dengan tujuan untuk mengetahui mekanisme pengelolaan dana abadi, untuk mengetahui penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi, serta untuk mengetahui kesesuaian laporan keuangan Vihara dengan ISAK 35.Dalam penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan studi dokumentasi dengan teknik analisis data interaktif dengan tahapan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa mekanisme pengelolaan dana abadi diawali dengan pendaftaran anggota melalui pengurus vihara, kemudian membayar iuran sebesar Rp. 10.0000/KK per bulannya. Pencairan premi atas kematian umat dapat langsung dilakukan dengan cara menghubungi pihak pengurus dan saat itu juga dana langsung dapat dicairkan. Prinsip akuntabilitas dan transparansi telah dilakukan dengan membuat laporan pertanggungjawaban setiap akhir bulan, atau setiap berakhirnya masa jabatan pengurus dalam satu periode. Informasi mengenai keuangan juga dilakukan melalui perangkat HP dengan memanfaatkan media grup untuk memastikan keterbukaan diantara pengurus dan umat tetap terjaga. Namun dalam prakteknya Brahma Vihara Arama sendiri belum menggunakan pedoman laporan keuangan ISAK 35 sebagai acuan dalam pengelolaan keuangan entitas berorientasi nonlaba.