Layanan pemadam kebakaran merupakan layanan publik esensial yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang mensyaratkan waktu tanggap tidak lebih dari 15 menit. Di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, terdapat tantangan unik, antara lain kepadatan lalu lintas di koridor Ciawi–Puncak, jalan yang sempit, wilayah layanan yang luas, dan keterbatasan sumber air. Penelitian ini mengkaji bagaimana kebijakan SPM pemadam kebakaran diterapkan di Kecamatan Ciawi, hambatan utama dalam pelaksanaannya, serta upaya pemerintah untuk meningkatkan layanan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang mencakup observasi, wawancara mendalam, dan analisis dokumen, dengan triangulasi data. Data dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña serta diinterpretasikan melalui kerangka kerja implementasi kebijakan Edwards III, yang meliputi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun SPM telah diterapkan, pelaksanaannya belum berjalan optimal. Komitmen dan profesionalisme mendukung proses tersebut, namun masih terdapat kendala seperti jumlah unit pemadam kebakaran yang tidak memadai, sebaran pos yang tidak merata, kurangnya hidran umum, kemacetan lalu lintas, dan jalan sempit yang memperlambat waktu tanggap. Komunikasi dengan masyarakat untuk pencegahan kebakaran juga masih terbatas. Penelitian ini menyarankan pembangunan lebih banyak pos di lokasi strategis, penambahan jumlah personel dan armada, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat dan pelibatan REDKAR, serta perbaikan koordinasi antar-sektor guna meningkatkan respons darurat.