Jum'atul Hani
UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MENABUNG DALAM AL-QUR’AN: TAFSIR ANALISIS TERHADAP QS. YUSUF AYAT 47-49 Jum'atul Hani
At-Tibyan Vol 3 No 2 (2020): AT-TIBYAN: Journal of Qur’an and Hadis Studies
Publisher : Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30631/a8xj6804

Abstract

Menabung merupakan kegiatan untuk mempersiapkan biaya masa depan sehingga segala kebutuhan hidup tetap stabil dan teratur. Persiapan mental sebelum menabung adalah berhemat, tanpa ini sangat sulit untuk diselamatkan. Artikel ini akan membahas mengenai pentingnya menabung serta keuntungannya yang tentunya telah dicontohkan dalam Al-Qur’an. dengan demikian, diharapkan akan menumbuhkan kesadaran untuk menabung sebagai persiapan masa depan serta mengamalkan ayat-ayat Al-Qur’an. Penelitian ini akan menggunakan metode kualitatif dalam yang bersifat deskriptif analitis. Dengan pendekatan linguistik penelitian ini menggunakan banyak sumber di antaranya adalah Al-Qur’an, skripsi, jurnal dan kitab tafsir yang bercorak kebahasaan, sehingga penelitian ini dapat disebut juga dengan penelitian kepustakaan. Dalam melakukan analisis data, penelitian ini menggunakan metode tafsir tahlili atau analisis isi yakni metode penelitian simbolik terhadap pesan-pesan teks Al-Qur’an. adapun langkah-langkah dalam menganalisis data pada penelitian ini antara lain, Menjelaskan kandungan ayat dari berbagai seginya, mencakup pengertian kosa kata ayat., Menjelaskan tentang munasabah (keterkaitan) antar ayat, dan langkah terakhir menjelaskan makna dan yang ada pada Ayat berdasarkan ayat-ayat lain, hadis Nabi SAW, pendapat Sahabat dan Tabi’in, serta ulama-ulama terdahulu dan kemudian dianalisis dan diterapkan di zaman sekarang. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa beberapa ayat tentang menabung terdapat pada QS. Yusuf  Ayat 47-49 diceritakan bahwa Nabi Yusuf As. menakwilkan mimpi sang Raja agar memerintahkan masyarakat Mesir terus menerus bercocok tanam, selama tujuh tahun berturut-turut dengan sungguh. Maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan di bulirnya, kemudian setelah masa paceklik itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan dengan cukup dan pada masa itu mereka akan hidup sejahtera. Jika dianalisis dari makna ayat tersebut maka dapat diartikan bahwa Allah Swt. memerintahkan pada manusia untuk menyimpan sebagian harta yang dimiliki seperti dengan menabung agar bisa mempersiapkan kehidupan dimasa yang akan datang. Bila dikaitkan dengan jenis tabungan modern, jenis tabungan yang terdapat pada QS. Yusuf  Ayat 47-49 adalah jenis tabungan darurat.