Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh belanja modal, belanja pegawai, dan belanja barang dan jasa terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kabupaten dan kota di Provinsi Bali pada periode 2020–2024. Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bali menjadi latar belakang penelitian ini; pada tahun anggaran 2024, belanja modal hanya mencakup 10,89% dari total belanja, sementara belanja operasional tetap mendominasi dengan porsi 64,56%. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa kebutuhan rutin dan layanan operasional menyerap sebagian besar anggaran daerah, sehingga menyisakan dana yang relatif sedikit untuk pengembangan aset tetap dan infrastruktur produktif. Mengingat belanja modal berpotensi meningkatkan kapasitas produksi, konektivitas, investasi, dan aktivitas ekonomi daerah dari waktu ke waktu, alokasi ini menjadi krusial bagi pemulihan ekonomi Bali pasca-COVID-19. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif asosiatif dengan memanfaatkan data panel dari sembilan kabupaten dan kota selama periode lima tahun. Model Fixed Effect (FEM) digunakan untuk estimasi setelah melalui uji Chow dan uji Hausman. Variabel penelitian disajikan dalam satuan miliar rupiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belanja modal serta belanja barang dan jasa berpengaruh positif dan signifikan terhadap PDRB, sedangkan belanja pegawai berpengaruh negatif namun tidak signifikan. Secara keseluruhan, ketiga komponen belanja tersebut memberikan dampak yang substansial terhadap PDRB. Temuan ini mengimplikasikan bahwa untuk mendorong pemulihan dan penguatan aktivitas ekonomi di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bali, komposisi dan efektivitas belanja daerah perlu mendapat perhatian serius.