Novi Enjelina Putri
Universitas Teknologi Surabaya, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Reorientation of Policy and Governance for Civil Society Organizations to Facilitate People's Political Participation: Reorientasi Kebijakan dan Tata Kelola Organisasi Kemasyarakatan sebagai Wadah Partisipasi Politik Rakyat Muhaimin; Novi Enjelina Putri
Jurnal Kajian Konstitusi Vol. 5 No. 2 (2025): JURNAL KAJIAN KONSTITUSI
Publisher : Department of Constitutional Law, Faculty of Law, University of Jember, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/j.kk.v5i2.53692

Abstract

This article examines the legal policy governing civil society organizations (CSOs) in Indonesia, which has shifted from a repressive instrument to a facilitative model. Previously, laws and regulations governing CSOs served as a tool of state control, limiting civil society freedoms and undermining freedom of association, often justified by political stability and security. Recent developments point to a restructuring that positions CSOs as strategic development partners and avenues for public political participation. Applying a legal-normative approach and legal-political analysis, this study highlights regulatory disharmony, conflicts of interest, and problematic ongoing policy implications that create tensions between democratic imperatives and state interests. The study's findings underscore that transforming the role of CSOs requires a redesigned legal system focused on protecting constitutional rights, social justice, and strengthening civil society—the foundation of democracy. Therefore, future legal policy for CSOs must balance legal certainty, freedom of association, and the public interest. Artikel ini mengkaji dinamika kebijakan hukum bagi organisasi kemasyarakatan di Indonesia, yang telah mengalami pergeseran paradigma dari instrumen represif menjadi model fasilitatif. Peraturan perundang-undangan sebelumnya yang mengatur organisasi kemasyarakatan cenderung berfungsi sebagai alat kontrol negara untuk membatasi kebebasan masyarakat sipil dan melemahkan kebebasan berserikat, seringkali dengan alasan stabilitas politik dan keamanan. Perkembangan terkini menunjukkan adanya penataan ulang yang menempatkan organisasi kemasyarakatan sebagai mitra pembangunan strategis dan saluran partisipasi politik rakyat. Melalui pendekatan hukum-normatif dan analisis hukum-politik, studi ini menyoroti ketidakharmonisan regulasi, konflik kepentingan, dan implikasi kebijakan bermasalah yang berkelanjutan yang mengarah pada ketegangan antara keharusan demokrasi dan kepentingan negara. Temuan studi ini menggarisbawahi bahwa transformasi peran organisasi kemasyarakatan memerlukan perancangan ulang tatanan hukum yang berfokus pada perlindungan hak konstitusional, keadilan sosial, dan penguatan masyarakat sipil sebagai fondasi demokrasi. Oleh karena itu, kebijakan hukum organisasi kemasyarakatan ke depan harus menyeimbangkan antara kepastian hukum, kebebasan berserikat, dan kepentingan publik.