lukman patawari
IAIN PAREPARE

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implikasi Siri’ Terhadap Kegagalan Mediasi Dalam Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama Watampone pada Tahun 2022 lukman patawari; muhammad Fikri
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 2 (2024): Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Insitut Agama Islam Negeri Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35905/hukamaa.v2i2.11412

Abstract

Implikasi siri’ terhadap kegagalan mediasi di Pengadilan Agama Watampone dapat dilihat dari berbagai perspektif sosial dan budaya yang mempengaruhi pelaksanaan mediasi dalam kasus perceraian. Dalam konteks budaya Bugis-Makassar, konsep siri’ merujuk pada rasa harga diri, kehormatan, dan martabat yang sangat dijunjung tinggi. Dengan masalah yaitu Bagaimana proses mediasi, Faktor apa saja yang memengaruhi gagalnya mediasi dan bagaimana implikasi Siri’ terhadap kegagalan mediasi di Pengadilan Agama Watampone pada kasus cerai gugat. Penelitian ini adalah penelitian Lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan: Proses mediasi pada perkara cerai gugat yang terjadi di Pengadilan Agama Watampone adalah Permohonan Mediasi, Penunjukan Mediator, sesi Mediasi, Negosiasi dan Penyelesaian, serta Penyusunan Kesepakatan dan Pengesahan Pengadilan. Faktor penyebab kegagalan mediasi ini, di antaranya kurangnya fasilitas di Pengadilan Agama Watampone. Rendahnya kesadaran para pihak tentang mediasi dan persepsi masyarakat yang menganggap mediasi hanya sebagai formalitas juga menjadi faktor penyebab. Ketidakseriusan para pihak terlihat dari ketidakhadiran salah satu atau kedua belah pihak pada saat proses mediasi yang sudah dijadwalkan. Implikasi Siri’ terhadap kegagalan mediasi di Pengadilan Agama Watampone sangat signifikan. onsep siri’ memiliki dampak yang signifikan terhadap kegagalan mediasi di Pengadilan Agama Watampone, terutama dalam kasus perceraian. Nilai siri’, yang mencakup kehormatan, harga diri, dan martabat, seringkali menyebabkan pihak-pihak yang berseteru enggan untuk terbuka, sulit menerima masukan dari pihak ketiga, atau bahkan memandang mediasi sebagai sekadar formalitas. Akibatnya, mediasi sering kali tidak efektif dan gagal mencapai kesepakatan damai. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan pendekatan mediasi yang lebih sensitif terhadap budaya siri’, dengan memperhatikan privasi dan martabat para pihak agar mereka lebih terbuka dan partisipatif dalam proses mediasi.