Fenomena orientasi seksual, khususnya homoseksualitas, terus menjadi perdebatan karena adanya perbedaan cara pandang antara perspektif normatif-keagamaan dan psikologi modern. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis narasi kaum Nabi Lūṭ dalam Al-Qur’an melalui pendekatan tafsir tematik serta membandingkannya dengan konsep orientasi seksual dalam psikologi modern. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan metode deskriptif-analitis yang menggunakan sumber-sumber tafsir, literatur keislaman, dan kajian psikologi modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur’an, khususnya dalam Surah al-A’rāf [7]: 80–84, memposisikan perilaku seksual sesama jenis sebagai al-fāḥisyah yang dipandang bertentangan dengan fitrah manusia dan ketentuan syariat. Sementara itu, psikologi modern memahami orientasi seksual sebagai pola ketertarikan yang dipengaruhi faktor biologis, psikologis, dan sosial, serta tidak lagi menempatkan homoseksualitas sebagai gangguan mental. Perbandingan kedua perspektif menunjukkan adanya perbedaan mendasar pada landasan epistemologis yang digunakan. Al-Qur’an meninjaunya dalam kerangka normatif-teologis yang berorientasi pada wahyu, moralitas, dan konsekuensi spiritual, sedangkan psikologi modern berangkat dari pendekatan ilmiah yang bersifat deskriptif terhadap perkembangan identitas manusia. Kajian ini menegaskan pentingnya memahami kedua perspektif secara proporsional guna memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terhadap isu orientasi seksual dalam konteks masyarakat kontemporer.