Nur Arfiyah Febriani
Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Universitas PTIQ Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Rekonstruksi Relasi Parental dalam Pengasuhan Anak Perspektif Al-Qur’an: Pendekatan Tafsir Mubâdalah Berbasis Tauhid, Keadilan, dan Raḥmah Mukhammad Syariful Hidayat; Nur Arfiyah Febriani; Nur Rofiah
Jurnal Keilmuan dan Keislaman Vol. 5, No. 2, Juni 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jkk.v5i2.1049

Abstract

Penelitian ini bertujuan merekonstruksi relasi parental dalam pengasuhan anak dengan merespons dominasi pembacaan patriarkal dalam tafsir ayat-ayat keluarga yang cenderung menempatkan ibu sebagai pengasuh utama dan ayah sebagai pencari nafkah. Studi ini mengintegrasikan nilai tauhid, keadilan (‘adl), dan raḥmah melalui pendekatan tafsir mubâdalah sebagai kerangka hermeneutik resiprokal. Penelitian menggunakan metode kualitatif berbasis kajian pustaka dengan analisis hermeneutik terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang relevan dengan pengasuhan anak, yaitu QS. al-Baqarah: 233, QS. Luqmān: 13–19, QS. an-Nisā’: 34, QS. at-Taḥrīm: 6, dan QS. al-Rūm: 21. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur’an tidak secara inheren mendukung relasi hierarkis dalam keluarga, melainkan menegaskan prinsip kesalingan, musyawarah, tanggung jawab kolektif, dan kasih sayang dalam relasi ayah dan ibu. Melalui pendekatan mubâdalah, ayat-ayat tersebut direinterpretasi sebagai dasar relasi parental yang kooperatif, dialogis, dan responsif gender, sekaligus mengakui anak sebagai subjek yang memiliki hak dan kebutuhan perkembangan yang harus dipenuhi secara optimal. Integrasi nilai tauhid sebagai fondasi ontologis kesetaraan manusia, keadilan sebagai prinsip distribusi peran yang kontekstual, dan raḥmah sebagai orientasi relasional menghasilkan model pengasuhan Islam yang tidak hanya normatif-teologis, tetapi juga relevan secara psikososial serta sejalan dengan prinsip perlindungan anak dalam konteks keluarga Muslim kontemporer.