Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL DAN KESEHATAN REPRODUKSI BAGI SISWA SMA MELALUI PROGRAM KKM Ahmad Romdhoni; Angela Febri ani; Raihan Fadhilah; Tiara Fadhilah Khaerunnisa; Ayu Lisdiyanti; Zahrotun Uyun; Maulida Nur
Prosiding Senapas Vol. 1 No. 1 (2026): Prosiding Senapas
Publisher : LPPM Universitas Bina Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.68321/pr7j0073

Abstract

Kekerasan seksual yang dialami remaja masih menjadi masalah serius di banyak daerah, termasuk Provinsi Banten, di mana mayoritas korban adalah gadis usia sekolah. Situasi ini menekankan pentingnya inisiatif pendidikan yang menyasar siswa sebagai kelompok yang sangat rentan. Penelitian ini melibatkan kegiatan sosialisasi dengan tema 'Lindungi Diri, Lindungi Hukum, Lindungi Masa Depan,' yang diselenggarakan oleh Grup 57 dari Program Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di SMA Negeri 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang, pada akhir Juli 2026. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan siswa tentang risiko hukum dari interaksi sosial yang sembarangan, pentingnya menjaga kesehatan reproduksi, dan mengembangkan kesadaran diri untuk mencegah kekerasan seksual. Materi disampaikan melalui kuliah interaktif, diskusi, dan kuis, melibatkan sekitar 40 siswa dan pembicara dari KPAI.Kekerasan seksual berakar pada komunitas. Selain menjelajahi isu hukum dan kesehatan reproduksi, inisiatif ini juga menekankan dampak negatif dari paparan pornografi terhadap perkembangan kognitif anak muda serta pentingnya memperkuat nilai-nilai moral dan membangun hubungan yang positif dengan keluarga sebagai langkah pencegahan. Pengamatan menunjukkan reaksi yang sangat antusias dari peserta, yang terlihat jelas dalam sesi tanya jawab serta diskusi aktif yang terjadi selama acara. Inisiatif ini menekankan betapa pentingnya kerjasama antara universitas institusi pendidikan, dan organisasi perlindungan anak untuk menciptakan kesadaran bersama di kalangan generasi muda agar mereka memiliki keberanian dalam melindungi diri sendiri dan orang lain dari kekerasan seksual. Aktivitas pengabdian masyarakat yang seperti ini dapat menjadi contoh yang baik bagi institusi pendidikan lainnya untuk memperkuat sistem pencegahan kekerasan seksual yang bersifat berbasis komunitas.