Penelitian ini mengkaji Tari Legong Playon di Banjar Binoh Kaja, Desa Ubung Kaja, Kota Denpasar, Bali, dengan fokus pada dua rumusan masalah, yaitu: (1) bagaimana bentuk Tari Legong Playon, dan (2) bagaimana fungsi Tari Legong Playon dalam konteks pelestarian dan pembelajarannya. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data dianalisis secara interpretatif untuk memahami tari sebagai bentuk estetik sekaligus praktik budaya yang hidup di tengah masyarakat. Rumusan masalah pertama dibedah menggunakan teori estetika A.A.M. Djelantik yang menekankan aspek wujud atau bentuk, bobot/isi, dan penampilan. Melalui teori ini, Tari Legong Playon dianalisis dari struktur gerak, pola lantai, iringan, ekspresi, kostum, serta kualitas penampilan yang membentuk identitas estetiknya. Rumusan masalah kedua dianalisis menggunakan teori fungsi Sugiarto untuk melihat fungsi Tari Legong Playon tidak hanya sebagai hiburan atau pertunjukan, tetapi juga sebagai media pendidikan, pelestarian budaya, pewarisan nilai, dan penguatan identitas komunitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk Tari Legong Playon memiliki kekhasan gaya Binoh yang bercirikan gerak "lemah gemulai" dengan tempo ngendus (menyeret) yang melankolis, berbeda dengan gaya Peliatan yang patah-patah. Fungsi Tari Legong Playon di Banjar Binoh Kaja berkaitan erat dengan teknik pengajaran yang diterapkan melalui metode ceramah, diskusi, dan praktik langsung. Proses ini menjadi sarana alih pengetahuan tentang bentuk dan makna tari, alih keterampilan dalam penguasaan teknik gerak dan ekspresi, serta alih teknologi melalui dokumentasi dan promosi digital. Dengan demikian, Tari Legong Playon tidak hanya hadir sebagai karya seni tradisi, tetapi juga sebagai medium transmisi budaya dan penguatan keberlanjutan seni tari Bali.