Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Etika Profesi Teknologi Informasi dalam Penanggulangan Kejahatan Siber di Indonesia De Karl Azzahra; Evy Nurmiati
Journal of Informatics and Interactive Technology Vol. 3 No. 2 (2026): Agustus
Publisher : ACSIT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63547/jiite.v3i2.158

Abstract

Percepatan digitalisasi di Indonesia menghadirkan beragam kemudahan, tetapi sekaligus memperluas ruang terjadinya kejahatan siber, mulai dari penyanderaan data (ransomware) pada infrastruktur nasional, kebocoran data berskala besar di sektor keuangan dan kesehatan, hingga penipuan yang mengeksploitasi manipulasi psikologis pengguna. Meskipun penguatan aspek teknis terus diupayakan, manusia yang mengelola sistem tetap menjadi titik paling rentan. Bertolak dari persoalan tersebut, penelitian ini mengkaji sejauh mana etika profesi bidang teknologi informasi (TI) dapat berperan sebagai upaya preventif terhadap kejahatan siber di Indonesia. Penelitian menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif, menelaah sumber primer berupa UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE serta sumber sekunder berupa artikel jurnal, buku, dan publikasi ilmiah lain yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa modus kejahatan siber yang menonjol, seperti phishing, kebocoran data, dan ancaman dari orang dalam (insider threat), umumnya berakar pada diabaikannya nilai-nilai etis, yaitu integritas, kerahasiaan, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, penerapan etika profesi, khususnya melalui kerangka PAPA (Privacy, Accuracy, Property, Accessibility) dan kepatuhan pada kode etik, menjadi lapis pertahanan preventif yang memperkuat keamanan digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keselarasan antara regulasi (UU ITE) dan penghayatan etika profesi merupakan kunci untuk menjaga kedaulatan data sekaligus mewujudkan ruang digital yang lebih aman.