ABSTRAK  Tesis ini membahas tentang peranan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) dalam mencegah terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di bidang jasa angkutan peti kemas di Kota Pontianak. Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengungkapkan dan menganalisis kendala-kendala yang dihadapi ALFI/ILFA Pontianak dalam mencegah terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di bidang jasa angkutan peti kemas dan upaya yang dilakukan ALFI/ILFA Pontianak untuk mencegah terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di bidang jasa angkutan peti kemas. Melalui studi kepustakaan dengan menggunakan metode pendekatan hukum empiris diperoleh kesimpulan, bahwa peranan ALFI/ILFA Pontianak untuk mencegah terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di bidang jasa angkutan peti kemas masih belum maksimal. Hal ini terbukti dari pihak ALFI/ILFA Pontianak yang tidak mengetahui jika kenaikan tarif jasa angkutan peti kemas yang dilakukan oleh para pengusaha jasa angkutan peti kemas secara sepihak dapat dikategorikan sebagai praktek persaingan usaha tidak sehat dan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Adapun kendala-kendala yang dihadapi ALFI/ILFA Pontianak dalam mencegah terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di bidang jasa angkutan peti kemas, dalam hal terjadinya kenaikan tarif jasa angkutan peti kemas yang dilakukan oleh para pengusaha jasa angkutan peti kemas secara sepihak, antara lain: tidak adanya laporan dari pengguna jasa angkutan peti kemas atas terjadinya kenaikan tarif jasa angkutan peti kemas yang dilakukan oleh para pengusaha jasa angkutan peti kemas secara sepihak; kurangnya pengetahuan hukum dari Pengurus ALFI/ILFA Pontianak mengenai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, sehingga menganggap kenaikan tarif jasa angkutan peti kemas yang dilakukan oleh para pengusaha jasa angkutan peti kemas secara sepihak bukan praktek persaingan usaha tidak sehat; dan adanya benturan kepentingan antara ALFI/ILFA, Otoritas Pelabuhan, perusahaan jasa angkutan peti kemas, dan pengguna jasa angkutan peti kemas, sehingga sulit untuk menindak para pengusaha jasa angkutan peti kemas yang menaikkan tarif jasa angkutan peti kemas secara sepihak. Upaya yang dilakukan ALFI/ILFA Pontianak untuk mencegah terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di bidang jasa angkutan peti kemas atas terjadinya kenaikan tarif jasa angkutan peti kemas yang dilakukan oleh para pengusaha jasa angkutan peti kemas di Kota Pontianak secara sepihak adalah: melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berhubungan dengan jasa angkutan peti kemas, seperti Otoritas Pelabuhan, perusahaan jasa angkutan peti kemas, dan pengguna jasa angkutan peti kemas untuk melaporkan setiap adanya kenaikan tarif jasa angkutan peti kemas yang dilakukan oleh para pengusaha jasa angkutan peti kemas secara sepihak; dan memberikan sanksi kepada pengusaha jasa angkutan peti kemas yang menaikkan tarif jasa angkutan peti kemas tanpa adanya persetujuan dari ALFI/ILFA dan Menteri Perhubungan, baik sanksi peringatan maupun teguran keras sesuai dengan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) ALFI/ILFA. Kata Kunci:   Peranan, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA), Persaingan Usaha Tidak Sehat, Jasa Angkutan Peti Kemas.  ABSTRACT This thesis discusses the role of the Indonesian Logistics and Forwarder Association (ILFA) in preventing monopolistic practices and unfair business competition in the field of container transportation services in Pontianak City. The objective of this research is to reveal and analyze the constraints faced by ILFA Pontianak in preventing monopolistic practices and unfair business competition in the field of container transportation services and the efforts made by Pontianak ALFI / ILFA to prevent monopolistic practices. and unfair business competition in the field of container transportation services. Through literature study using the empirical legal approach method, it can be concluded that the role of ILFA Pontianak to prevent monopolistic practices and unfair business competition in the container transportation service sector is still not optimal. This is evident from the ILFA Pontianak who do not know if the increase in the tariff of container transportation services carried out by container transport service entrepreneurs unilaterally can be categorized as unfair business competition practices and violate the provisions of Law No. 5 of 1999 concerning Prohibition Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. As for the constraints faced by ILFA Pontianak in preventing the occurrence of monopolistic practices and unfair business competition in the field of container transportation services, in the event of an increase in the tariff of container transportation services carried out by the container transport operators unilaterally, among others : there is no report from users of container transportation services for the unilateral increase in container transportation services carried out by container transport service entrepreneurs; lack of legal knowledge from ILFA Pontianak Management regarding Law No. 5 Year 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, so as to assume unilateral container transportation service tariff increases conducted by employers of container transportation services are not business competition practices not healthy; and there is a conflict of interest between ILFA, Port Authority, container transportation service companies, and users of container transportation services, making it difficult to crack down on container transportation service entrepreneurs who raise the tariff of container transportation services unilaterally. Efforts made by ILFA Pontianak to prevent the occurrence of monopolistic practices and unfair business competition in the field of container transportation services for the occurrence of tariff increases in container transportation services carried out by container transport service entrepreneurs in Pontianak City unilaterally are: coordinating with parties related to container transport services, such as the Port Authority, container transportation service companies, and container transport service users to report any increase in the rates of container transportation services carried out by container transport service entrepreneurs unilaterally; and sanctioning container transportation service entrepreneurs who raise the tariff of container transportation services without the approval of ILFA and the Minister of Transportation, both warning sanctions and strong reprimand in accordance with the ILFA Articles of Association. Keywords:     Role, Indonesian Logistics and Forwarder Association (ILFA), Unfair Business Competition, Container Transportation Services.