Santi Septiani
Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KRITIK SOSIAL MANIPULASI HUKUM DALAM NOVEL TERUSLAH BODOH JANGAN PINTAR KARYA TERE LIYE: KAJIAN SOSIOLOGI SASTRA Santi Septiani; David Setiadi; Asep Firdaus
Literasi : Jurnal Bahasa dan Sastra Indonesia serta Pembelajarannya Vol 10, No 2 (2026): JURNAL LITERASI OKTOBER 2026
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/literasi.v10i2.25236

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kritik sosial praktik hukum manipulasi dalam novel Teruslah Bodoh Jangan Pintar karya Tere Liye melalui kajian sosiologi sastra. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sumber data penelitian adalah novel Teruslah Bodoh Jangan Pintar karya Tere Liye, sedangkan data penelitian berupa kutipan narasi, dialog, dan peristiwa yang berkaitan dengan praktik manipulasi hukum. Data dikumpulkan melalui teknik baca dan katat, kemudian dianalisis menggunakan aspek sosiologi sastra yang meliputi konteks sosial pengarang, sastra sebagai cerminan zaman, dan fungsi sosial sastra. Hasil penelitian menunjukkan bahwa latar belakang pendidikan di bidang ekonomi serta pandangan sosial Tere Liye mempengaruhi penggambaran masalah ketimpangan ekonomi, perpajakan, konflik agraria, dan aktivitas pertambangan dalam novel. Sebagai cerminan zaman, novel ini merepresentasikan berbagai realitas sosial dan politik yang berkembang dalam masyarakat, seperti perampasan wilayah masyarakat adat, kerusakan lingkungan, hubungan antara elit politik dan pemilik modal, serta dinamika pemerintahan. Sementara itu, fungsi sosial sastra diwujudkan melalui krtitik terhadap praktik manipulasi hukum yang meliputi pemelintiran fakta, hukum sebagai alat legitimasi, pengaburan proses hukum, kriminalisasi korban, dan kolusi antarlembaga. Penelitian ini berkontribusi terhadap pengembangan kajian sosiologi sastra dengan menunjukkan bahwa karya sastra tidak hanya merefleksikan realitas sosial, tetapi juga berfungsi sebagai media kritik terhadap berbagai bentuk yang mempengaruhi hukum, kekuasaan, dan kepentingan ekonomi yang terjadi dalam masyarakat.