RIFDA YUNIASTUTI, S.H A2021151059, Jurnal Mahasiswa s2 Hukum Untan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEWENANGAN JAKSA SEBAGAI PENGACARA NEGARA DALAM MENYELESAIKAN TUNGGAKAN HUTANG NASABAH ASURANSI KREDIT INDONESIA (ASKRINDO) YANG DIBAYARKAN OLEH PERUSAHAAN RIFDA YUNIASTUTI, S.H A2021151059, Jurnal Mahasiswa s2 Hukum Untan
Jurnal NESTOR Magister Hukum Vol 4, No 4 (2017): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal NESTOR Magister Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Tesis ini membahas masalah Kewenangan Jaksa Sebagai Pengacara Negara Dalam Menyelesaikan Tunggakan Hutang Nasabah Asuransi Kredit Indonesia (ASKRINDO) Yang Dibayarkan Oleh Perusahaan. Penelitian menggunakan metode penelitian bersifat yaitu yuridis Normatif. Dari hasil analisa dan pembahasan memperoleh kesimpulan yaitu : Jaksa sebagai pengacara negara mempunyai wewenang dalam menyelesaikan tunggakan hutang nasabah yang dibayarkan oleh perusahaan PT. ASKRINDO. Jaksa sebagai pengacara negara adalah Jaksa dengan Kuasa Khusus bertindak untuk dan atas nama negara atau pemerintah dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara. Sedangkan wewenang dalam menyelesaikan tunggakan hutang nasabah yang dibayarkan oleh perusahaan PT. ASKRINDO yaitu pelaksanaan menyelesaikan tunggakan hutang nasabah yang dibayarkan oleh perusahaan PT. ASKRINDO, kewenangan Jaksa Pengacara Negara itu sendiri ditentukan dalam Pasal 30 Undang-Undang No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI di bidang perdata.Upaya-upaya yang seharusnya dilakukan oleh Jaksa sebagai pengacara negara dalam menyelesaikan tunggakan hutang nasabah yang dibayarkan oleh Perusahaan PT. ASKRINDO. Adapun upaya-upaya yang seharusnya dilakukan oleh Jaksa sebagai pengacara negara dalam menyelesaikan tunggakan hutang nasabah yang dibayarkan oleh perusahaan PT. ASKRINDO adalah senagai berikut : Kuasa Khusus menyelesaikan tunggakan hutang nasabah yang dibayarkan oleh Perusahaan PT. ASKRINDO. Jaksa sebagai pengacara negara adalah Jaksa dengan Kuasa Khusus bertindak untuk dan atas nama negara atau pemerintah dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara dalam hal ini dengan Kuasa Khusus menyelesaikan tunggakan hutang nasabah yang dibayarkan oleh Perusahaan PT. ASKRINDO. kewenangan jaksa sebagai pengacara negara dan untuk melaksanakan kepentingan hukum dan gugatan ke pengadilan, PT. Askrindo selaku Badan Usaha Milik Negara yang berada di bawah pengawasan Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara menunjuk Jaksa Pengacara Negara sebagai Kuasa Hukum. Kata Kunci: Kewenangan Jaksa, Tunggakan Hutang Nasabah Asuransi. ABSTRACT This thesis discusses the issue of Authority of Attorney as State Attorney in Completing Debt Arrangement of Credit Insurance Client Indonesia (ASKRINDO) paid by Company. Research using research method that is juridical Normatif. From the results of analysis and discussion to get the conclusion that is: Prosecutor as a state lawyer has the authority in settling debt arrears of customers paid by the company PT. ASKRINDO. The prosecutor as a state attorney is the Prosecutor with special powers acting for and on behalf of the state or government in carrying out the duties and authorities of the Public Prosecution Service in the civil and administrative sectors of the state. While the authority in settling debt arrears of customers paid by the company PT. ASKRINDO is the implementation of settling debt arrears of customers paid by the company PT. ASKRINDO, the authority of the State Attorney Attorney itself is determined in Article 30 of Law No.16 Year 2004 on the Public Prosecutor's Office in civil area. The efforts that should be done by the Prosecutor as a state lawyer in settling debt arrears of customers paid by PT. ASKRINDO. The efforts should be made by the Prosecutor as a state lawyer in settling debt arrears of customers paid by the company PT. ASKRINDO is the following: Special power of Attorney settles debt arrears of customers paid by Company PT. ASKRINDO. The Prosecutor as a state attorney is the Attorney with the Special Powers acting for and on behalf of the state or government in carrying out the duties and authorities of the Public Prosecutor's Office in the civil and administrative field of the State in this matter by the Special Power of Attorney completing the debt arrears of customers paid by PT. ASKRINDO. The authority of the prosecutor as a state lawyer and to carry out legal interests and lawsuits to the court, PT. Askrindo as a State Owned Enterprise under the supervision of the State Ministry of State-Owned Enterprises appointed the Attorney-General of the State Attorney as a Legal Counsel. Keyword : Authority of Attorney, Arrears Payable of Insurance Clients