ABSTRAK Tesis ini membahas tentang kebijakan pengaturan Dissenting Opinion sebagai upaya kebebasan Hakim untuk memberi keadilan melalui putusan dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mendapat data dan informasi kasus dissenting opinion dalam perkara pidana pada tingkat pertama dan tingkat kasasi serta mengungkapkan dan menganalisis sebab-sebab Dissenting Opinion tidak dicantumkan dalam putusan dan pengaturan Dissenting Opinion dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman ke depannya. Melalui metode pendekatan kasus (case approach) dan penelitian hukum yuridis sosiologis (empiris) diperoleh kesimpulan, bahwa dalam prakteknya di peradilan, masih banyak terdapat kasus-kasus pidana yang terdapat perbedaan pendapat hakim (dissenting opinion) dalam putusannya tetapi perbedaan pendapat hakim (dissenting opinion) tersebut tidak dicantumkan dalam putusan. Hal ini disebabkan karena: apabila perbedaan pendapat hakim (dissenting opinion) dicantumkan dalam putusan ditakutkan akan menimbulkan ketidakpastian hukum; jika perbedaan pendapat hakim (dissenting opinion) dicantumkan dalam putusan bisa menimbulkan ketidakpercayaan terhadap putusan hakim di kalangan masyarakat; dan memang tidak ada aturan yang mengharuskan majelis hakim untuk memuat perbedaan pendapat hakim dalam putusan (dissenting opinion). Dalam kaitannya dengan belum ada aturan yang secara jelas mengatur masalah dissenting opinion dalam peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, maka perlu adanya kebijakan pengaturan dissenting opinion sebagai upaya kebebasan Hakim untuk memberi keadilan melalui putusan dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman ke depannya sehingga dissenting opinion tidak hanya sebagai pelengkap putusan akhir, namun bisa menjadi pertimbangan yang berpengaruh dan memiliki landasan hukum yang kuat. Dengan demikian, kebijakan pengaturan dissenting opinion perlu didukung karena langkah itu akan mendorong masyarakat lebih kritis atas putusan hakim sebab masyarakat dapat menilai kualitas hakim dari perbedaan pendapat yang dimuat dalam putusan. Dengan adanya dissenting opinion membuat masyarakat dapat mengetahui latar belakang lahirnya putusan terutama untuk mengetahui hakim mana yang lebih mengedepankan rasa keadilan dalam masyarakat. Di sisi lain, Hakim juga akan berhati-hati dalam memutuskan suatu perkara, karena tidak bisa lagi semaunya dalam menjatuhkan putusan sebab ada kontrol dari masyarakat atas putusannya tersebut. Kata Kunci: Kebijakan Pengaturan, Dissenting Opinion, Putusan Hakim.ABSTRACT This thesis discusses the regulation policy of Dissenting Opinion as an effort of Judge's freedom to give justice through decision in Judicial Power Law. The purpose of this research is to get data and information of case of dissenting opinion in criminal case at first level and level of cassation and reveal and analyze the causes of Dissenting Opinion not included in decision and arrangement of Dissenting Opinion in Judicial Power Law in the future. Through case approach and juridical sociological (empirical) legal research, it can be concluded that in practice in the judiciary, there are still many criminal cases where dissenting opinion in the judgment is dissenting opinion but dissenting opinion ) are not included in the verdict. This is because: if dissenting opinion is included in a feared decision will create legal uncertainty; if dissenting opinion is included in the judgment it may cause distrust of the judge's decision in the community; and indeed there is no rule that requires the judges to include dissenting opinions of judges in the judgment. In relation to the absence of rules that clearly regulate the issue of dissenting opinion in the legislation, especially the Judicial Power Law, it is necessary for the policy of regulating dissenting opinion as an effort to freedom of Judge to give justice through the decision in the Judicial Power Law in the future so dissenting opinion is not only as a complement to the final decision, but can be an influential consideration and have a strong legal foundation. Thus, the policy of dissenting opinion arrangement should be supported as it will encourage the public to be more critical of the judge's decision because the community can judge the quality of judges from the differences of opinion contained in the decision. With the dissenting opinion to make the public can know the background of the birth of the verdict, especially to know which judges are more put forward a sense of justice in society. On the other hand, the judge will also be careful in deciding a case, because it can no longer arbitrarily in dropping the verdict because there is control from the public on the verdict. Keywords: Regulation Policy, Dissenting Opinion, Judge's Decision.