Irham, M. Aqir
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

DEMOKRASI TANPA KORUPSI, MUNGKINKAH? Irham, M. Aqir
JURNAL TAPIS Vol 13 No 1 (2017): Jurnal Tapis : Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/tps.v13i1.1936

Abstract

Dalam sepucuk surat yang ditujukan untuk Bishop Mandell Creighton, Lord Acton pada 1887 pernah mengatakan bahwa “kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan mutlak sudah pasti korup.” Kata-kata ini di kemudian hari menjadi diktum yang masyhur di dalam politik. Akan tetapi, gagasan ini tidaklah ditemukan oleh Lord Acton sendiri, dan bukan pula gagasan baru di zamannya. Banyak pemikir lain, khususnya para teoretikus liberal, memiliki pandangan serupa bahwa kekuasaan besar yang terkonsentrasi di tangan seorang penguasa akan melipatgandakan potensi penyelewengan atau korupsi. Premis ini masih relevan hingga sekarang, di mana demokrasi telah mengalami institusionalisasi di banyak negara, termasuk negara-negara “demokrasi baru” di Eropa Timur, Amerika Latin, dan beberapa bagian Asia. Salah satu implikasi dari pandangan ini adalah perlunya mendistribusikan kekuasaan ke beberapa institusi yang berbeda, masing-masing dengan norma, fungsi, dan kewenangannya sendiri.