Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : 'ADALAH

Efektifitas HKI Sebagai Pelindung Industri Kreatif dan UMKM Di Tengah Pandemi Covid-19 Nasution, Latipah
ADALAH Vol 4, No 1 (2020): Coronavirus Covid-19
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1239.03 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v4i1.16466

Abstract

AbstractThe free trade system requires business players to be able to continue to survive in global competition. Through various international conventions ratified, Indonesia has implemented legal protection for Intellectual Property Rights (IPR). Creative industries are closely related to intellectual property in their products / services. The economic constraint urges every business actor to continue to innovate in order to survive. Many local products that contribute to the economy in Indonesia still do not have legal protection for their IPRs, making them vulnerable to disputes in the future. The impact of Covid-19 provides opportunities and challenges for businesses to participate in and develop their businesses in the industrial era 4.0.Keywords: IPR; Creative Industries; MSME; Covid-19. AbstrakSistem perdagangan bebas menuntut para pelaku usaha untuk dapat terus bertahan dalam persaingan global. Melalui berbagai konvensi internasional yang diratifikasi, maka Indonesia telah menerapkan perlindungan hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Industri kreatif berkaitan erat dengan kekayaan intelektual dalam produk/jasanya. Keterhimpitan ekonomi mendesak setiap pelaku usaha untuk terus berinovasi agar dapat bertahan hidup. Banyaknya produk lokal yang memberikan kontribusi terhadap perekonomian di Indonesia yang masih belum memiliki perlindungan hukum terhadap HKInya, sehingga rentan akan adanya sengketa dikemudian hari. Dampak Covid-19 memberikan peluang dan tantangan bagi pelaku usaha untuk ikut berperan dan mengembangkan usahanya di era industri 4.0.Kata Kunci: HKI; Industri Kreatif; UMKM; Covid-19
Potret Perempuan dalam Bingkai Ketatanegaraan Nasution, Latipah
'ADALAH Vol 3, No 3 (2019): Keadilan Budaya & Masyarakat
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1862.341 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v3i3.16471

Abstract

AbstractThe role of women is an absolute prerequisite for the realization of equitable development. The state will not be prosperous if the women are left behind, marginalized and oppressed. Efforts to empower women are an integral part of national development efforts. Therefore, women's empowerment is an ongoing effort to adjust to the times. The presence of various rules regarding women's representation in various aspects is a form of respect for women for the realization of a prosperous and just state.Keywords: Women, Political Participation, Rule of Law. Abstrak Peran perempuan merupakan syarat mutlak demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan. Negara tidak akan sejahtera apabila kaum perempuannya dibiarkan tertingal, tersisish dan tertindas. Upaya pemberdayaan perempuan merupakan bagian integral dari upaya pembangunan nasional. Oleh karena itu pemberdayaan perempuan merupakan upaya yang berkelanjutan menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Hadirnya berbagai aturan mengenai representatif perempuan di berbagai aspek merupakan bentuk penghormatan terhadap perempuan demi terwujudnya negara yang sejahtera dan berkeadilan.Kata Kunci:  Perempuan, Partisipasi Politik, Negara Hukum.
Implementasi Green Constitution Demi Mewujudkan Kehidupan Sehat dan Sejahtera Nasution, Latipah
ADALAH Vol 3, No 1 (2019): Keadilan Hukum & Pemerintahan
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i1.10929

Abstract

Abstract:The obligation of every human being is to keep the environment green. Healthy humans are people who value their environment. The Constitution of the Republic of Indonesia has stipulated in Article 28h paragraph (1) that "Every person has the right to live in an inner and outer prosperity, to live and get a good and healthy environment and the right to receive health services."This means that there is a legal guarantee for everyone who lives in the territory of Indonesia to get a healthy and green environment. Therefore this paper analyzes the extent of the role and contribution of various groups in the creation of the green environment.Keywords: Green Environment, Green Constitution, Healthy Environment Abstrak:Menjaga lingkungan hidup tetap hijau merupakan kewajiban dari setiap manusia. Manusia yang sehat adalah manusia yang menghargai lingkungannya. Konstitusi Republik Indonesia telah mengatur dalam pasal 28h ayat (1) bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.” Artinya ada jaminan hukum bagi setiap orang yang hidup di wilayah Indonesia untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan hijau. Oleh karenanya tulisan ini mengalisis sejauh mana peran dan kontribusi berbagai kalangan dalam penciptaan lingkungan hijau tersebut.Kata Kunci: Lingkungan Hijau, Green Konstitusi, Lingkungan Sehat 
Implementasi Green Constitution Demi Mewujudkan Kehidupan Sehat dan Sejahtera Nasution, Latipah
BULETIN ADALAH Vol. 3 No. 1 (2019): Keadilan Hukum & Pemerintahan
Publisher : UIN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i1.10929

Abstract

Abstract:The obligation of every human being is to keep the environment green. Healthy humans are people who value their environment. The Constitution of the Republic of Indonesia has stipulated in Article 28h paragraph (1) that "Every person has the right to live in an inner and outer prosperity, to live and get a good and healthy environment and the right to receive health services."This means that there is a legal guarantee for everyone who lives in the territory of Indonesia to get a healthy and green environment. Therefore this paper analyzes the extent of the role and contribution of various groups in the creation of the green environment.Keywords: Green Environment, Green Constitution, Healthy Environment Abstrak:Menjaga lingkungan hidup tetap hijau merupakan kewajiban dari setiap manusia. Manusia yang sehat adalah manusia yang menghargai lingkungannya. Konstitusi Republik Indonesia telah mengatur dalam pasal 28h ayat (1) bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.” Artinya ada jaminan hukum bagi setiap orang yang hidup di wilayah Indonesia untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan hijau. Oleh karenanya tulisan ini mengalisis sejauh mana peran dan kontribusi berbagai kalangan dalam penciptaan lingkungan hijau tersebut.Kata Kunci: Lingkungan Hijau, Green Konstitusi, Lingkungan Sehat