Pradana, Angga Septya Eka
Universitas Katolik Widya Mandala Madiun

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Good Corporate Governance (GCG) terhadap Financial Distress pada Perusahaan Non-Keuangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2016 Pradana, Angga Septya Eka; Ariyani, Vivi
JRMA | Jurnal Riset Manajemen dan Akuntansi Vol 6, No 2 (2018)
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh good corporate governance terhadap financial distress dengan variabel rasio likuiditas dan profitabilitas sebagai variabel kontrol. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan-perusahaan non keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2016. Pada penelitian ini konsep good corporate governance diproksikan menggunakan indikator ukuran dewan direksi, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, proporsi komisaris independen, ukuran komite audit, dan agency cost. Teknik pengambilan sampel penelitian adalah teknik purposive sampling. Jumlah sampel penelitian ini adalah 62 perusahaan  yang terdiri dari 31 perusahaan financial distress dan 31 perusahaan non financial distress. Teknik analisis data menggunakan regresi logistik. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa variabel ukuran dewan direksi, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, proporsi komisaris independen, dan rasio profitabilitas berpengaruh negatif terhadap financial distress, variabel agency cost berpengaruh positif terhadap financial distress, sedangkan variabel ukuran komite audit dan rasio likuiditas tidak berpengaruh terhadap financial distress. Berdasarkan penelitian ini maka perusahaan sebaiknyamempunyai strategi dan keputusan yang baik untuk kelangsungan perusahaan karena corporate governance yang baik merupakan langkah yang penting dalam membangun kepercayaan (market confidence) dan mendorong arus investasi yang lebih stabil dan bersifat jangka panjang, salah satunya adalah meningkatkan kualitas corporate governance perusahaan sesuai dengan regulasi good corporate governance yang telah ditentukan.