Penelitian ini berjudul “Analisis Pengelolaan Aset Daerah Pada Kabupaten Tojo Una-Una Provinsi Sulawesi Tengah”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa banyak aset daerah di Kabupaten Tojo Una-Una belum terdaftar dan tercatat dengan baik, sehingga menyulitkan penentuan nilai aset yang sebenarnya serta pelacakan keberadaannya. Selain itu, metode pengelolaannya masih memiliki banyak kekurangan, dan data pelaporan aset di instansi terkait pun masih mengandung kesalahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pengelolaan aset daerah telah dilaksanakan dengan tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengelolaan aset daerah di Kabupaten Tojo Una-Una. Penulis menggunakan kerangka teoretis George R. Terry yang mencakup perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengendalian (controlling). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode pengumpulan data yang meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una—baik dari segi pencatatan jumlah aset yang dimiliki maupun sistem dan prosedur pengelolaannya—belum berjalan secara optimal sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Hal ini disebabkan oleh belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP), ketiadaan gudang penyimpanan aset, minimnya tinjauan dan evaluasi kinerja bagi pengelola aset, serta kurangnya tenaga ahli di bidang pengelolaan aset daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una disarankan untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan aset daerah serta menyediakan