This Author published in this journals
All Journal JUDGE: Jurnal Hukum
Anisa Ramadhani
Universitas Pembangunan Panca Budi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Hak Upah dalam Proses Sengketa Pemutusan Hubungan Kerja pada PT. Dunkindo Lestari Anisa Ramadhani; Beby Sendy; Hasdiana Juwita
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 2 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i2.2727

Abstract

Perselisihan hubungan industrial merupakan salah satu permasalahan yang masih sering terjadi dalam hubungan kerja, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja dan pelaksanaan kewajiban pengusaha. Sengketa tersebut memerlukan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan terhadap hak para pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum majelis hakim serta mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap hak pekerja dalam Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 360/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Mdn. Penelitian ini menerapkan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, serta pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang dianalisis meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Seluruh bahan hukum tersebut dikaji secara kualitatif melalui analisis deskriptif untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif terhadap permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa dasar pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan bertumpu pada fakta-fakta yang terbukti selama proses persidangan, alat bukti yang diajukan oleh para pihak, serta ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku. Perlindungan hukum bagi pekerja diwujudkan melalui penerapan norma hukum secara tepat dengan tetap menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak-hak pekerja dan pelaksanaan kewajiban pengusaha. Oleh karena itu, putusan yang dihasilkan mencerminkan penerapan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Dengan demikian, hak-hak pekerja memperoleh perlindungan berdasarkan pembuktian yang sah serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.