Yusriyadi, Suparno, Alethea Megan*,
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STUDI EMPIRIK TENTANG PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM MASYARAKAT DI KOTA BOGOR Yusriyadi, Suparno, Alethea Megan*,
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (504.364 KB)

Abstract

Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan, yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil, yang terdiri atas berbagai macam suku bangsa, golongan, budaya dan tradisi, bahasa, agama dan kepercayaan, yang dilambangkan dengan Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Semboyan tersebut mencerminkan adanya kebhinekaan (keberagaman) di Negara Indonesia tetapi semuanya itu merupakan satu kesatuan. Berdasarkan hal ini, muncul persoalan tentang perkawinan beda agama di Indonesia. Terdapat kekosongan hukum terkait dengan peraturan tentang perkawinan beda agama di Indonesia. Sehingga banyak masyarakat Indonesia yang melakukan penyelundupan hukum demi melakukan perkawinan beda agama. Hingga muncul pro dan kontra di tengah masyarakat dikarenakan adanya isu tersebut. Persoalan yang diangkat oleh peneliti yaitu: 1. Alasan dibalik dipermasalahkannya perkawinan beda agama di Indonesia; 2. Pandangan masyarakat dari kacamata masing-masing individu terhadap praktik perkawinan beda agama.  Peneliti ingin melakukan penelitian dengan menyuguhkan fakta-fakta mengenai perkawinan beda agama terkait dengan hukum yang berlaku di Indonesia  dan juga ditinjau dari pandangan masyarakat di Kota Bogor terhadap perkawinan beda agama di Indonesia itu sendiri secara pribadi. Dalam melakukan penelitian untuk menunjang penulisan hukum, peneliti menggunakan metode yuridis empiris. Hal tersebut dilakukan untuk menunjang keakuratan data dalam menyusun karya tulis ini. Dari penelitian yang telah dilakukan, hasil menunjukkan bahwa dalam kenyataannya, masih  banyak terdapat praktik perkawinan beda agama di tengah masyarakat yang berlawanan dengan ketentuan yang ada dan muncul berbagai opini masyarakat terkait dengan hal ini. Di samping itu juga, pemerintah sendiri ternyata masih belum bisa memberikan kepastian yang jelas dalam menafsirkan peraturan mengenai perkawinan beda agama sehingga seringkali menimbulkan kerancuan bagi masyarakat dalam menafsirkannya.