Sukinta, Bambang Dwi Baskoro, Erna Setiawati*,
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DIVERSI DI DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM PERKARA ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI UNGARAN) Sukinta, Bambang Dwi Baskoro, Erna Setiawati*,
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (756.802 KB)

Abstract

Anak sebagai bagian dari generasi muda, sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa di masa yang akan datang. Dalam menangani anak yang berhadapan dengan hukum telah diberlakukan peraturan-peraturan khusus mengenai Perlindungan Anak dan cara pelaksanaan penyelesaian permasalahan anak dalam sistem peradilan pidana anak. Dengan adanya peraturan tersebut, perludilakukan kajian untuk objek penelitian sehingga dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut,  a. bagaimana impelementasi kebijakan diversi terhadap anak menurut sistem peradilan pidana anak; b. bagaimana proses penyelesaian jika diversi tidak berhasil dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Ungaran.  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan mengumpulkan data dari wawancara dengan pihak yang terkait yaitu Hakim Anak di Pengadilan Negeri Ungaran serta bahan hukum sumber sekunder lainnya, yaitu undang-undang yang mengatur tentang sistem peradilan anak dan undang-undang yang berkaitan dengan penelitian ini. Kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif untuk pemecahan masalah terhadap implementasi kebijakan diversi di dalam penegakan hukum pidana dalam perkara anak yang berhadapan dengan hukum. Analisis data deskriptif pada penelitian ini menunjukkan bahwa, a. proses diversidilaksanakan melalui musyawarah dan wajib diupayakan adanya diversi berdasarkan restorative justice pada setiap tingkatan yaitu pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan negeri untuk anak yang berhadapan dengan hukum; b. proses diversi yang telah gagal atau tidak berhasil dilaksanakan dilanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu persidangan dan dalam menjatuhkan putusan untuk anak, hakim harus berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yaitu dasar yang meringankan dan dasar yang memberatkan. Hasil kesimpulan pada penelitian ini menunjukkan, a.proses diversi dilaksanakan melalui musyawarah dan di setiap tingkatan wajib diupayakan adanya diversi untuk anak yang berhadapan dengan hukum; b. proses diversi yang telah gagal atau tidak berhasil dilaksanakan dilanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu persidangan.