Pujiyono, A.M Endah Sri Astuti, Rizka Junisa Dayani*,
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TERHADAP PEMBUANGAN LIMBAH KE MEDIA LINGKUNGAN HIDUP TANPA IZIN (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI UNGARAN NO.62/PID.SUS/2013/PN.UNG) Pujiyono, A.M Endah Sri Astuti, Rizka Junisa Dayani*,
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (616.836 KB)

Abstract

Pesatnya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dunia yang mengarah ke era globalisasi akan memberikan peluang yang besar akan tumbuhnya korporasi yang  memegang peranan penting bagi kehidupan manusia yaitu dapat memberikan dampak positif tetapi juga dampak negatif. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Adapun spesifikasi penelitian yang digunakan adalah dengan menggambarkan masalah yang ada (deskriptif-analitis), sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka dan dokumen yang akan dianalisis secara deskriptif- analitis yaitu studi pustaka dan dokumen.Pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana lingkungan hidup khususnya mengenai tindak pidana melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin dan melakukan pengelolaan limbah B3 dan tidak melakukan pengelolaab limbah B3 tanpa izin diatur didalam Pasal 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009  tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pembuangan limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin dalam Putusan Pengadilan Negeri Ungaran No.62/PID.SUS/2013/PN.UNG telah terpenuhinya unsur-unsur dari Pasal 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yaitu setiap orang dan melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.