Berpikir dalam psikologi Islam tidak hanya merupakan proses kognitif rasional, tetapi juga mencakup aspek spiritual, emosional, dan moral. Aktivitas berpikir dipandang sebagai sarana penting dalam pembentukan kepribadian Muslim yang utuh, karena melibatkan integrasi antara jasad, akal, qalb, dan ruh yang terhubung dengan nilai-nilai wahyu. Bentuk-bentuk berpikir seperti tafakkur, tadabbur, ta’aqqul, tadhakkur, dan fahm mencerminkan upaya manusia dalam memahami makna hidup sekaligus mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kajian literatur ini bertujuan untuk mengidentifikasi konsep berpikir dalam psikologi Islam berdasarkan artikel nasional periode 2016–2024. Hasil kajian menunjukkan bahwa berpikir dalam Islam tidak hanya bersifat rasional, tetapi juga merupakan bagian dari proses tazkiyatun nafs yang mengarah pada kondisi jiwa yang tenang (nafs al-muthmainnah). Selain itu, berpikir memiliki fungsi terapeutik dalam menenangkan jiwa, meningkatkan kesadaran diri, serta mencegah distorsi kognitif seperti logical fallacy. Oleh karena itu, konsep berpikir dalam psikologi Islam memiliki implikasi penting dalam pengembangan konseling Islami, kesehatan mental, dan pembentukan karakter insan kamil.