This Author published in this journals
All Journal IJTIHAD
Annas, Gilang Kresnanda
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSNAAN ASIMILASI PADA LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (Studi pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kutoarjo) Annas, Gilang Kresnanda
Ijtihad : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Vol 10, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/ijtihad.v10i2.1248

Abstract

Pelaku tindak kejahatan di Indonesia akhir-akhir ini tidak hanya merambah orang dewasa, tetapi telah merambah pada kalangan anak-anak sebagai pelaku tindak pidana, sehingga di dalam pelaksanaannya dibutuhkan sebuah bentuk pembinaan yang tepat agar anak dapat menyadari kesalahan dan dapat kembali pada lingkungan masyarakatnya. Pelaksanaan Asimilasi dapat berupa kegiatan pendidikan ataupun keterampilan. Asimilasi merupakan bentuk pembinaan dengan cara membaurkan anak didik ke dalam lingkungan masyarakat, sehingga anak akan lebih siap untuk bersosialisasi di tengah masyarakat ketika selesai menjalani masa pidanya. Hasil Penelitian ini menyatakan bahwa pemenuhan hak asimilasi pada anak di LPKA Kutoarjo sudah berjalan namun belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip perlindungan anak. Pelaksanaan asimilasi dalam bentuk kegiatan pendidikan belum terlaksana dikarenakan pihak penyelenggara pendidikan yang masih menjaga jarak dengan anak didik. Pelaksanaan asimilasi untuk anak hendaknya dilakukan dengan mengutamakan asimilasi dalam bentuk pendidikan di luar lembaga pembinaan. Dengan demikian diperlukan sebuah konsep untuk membangun sekolah induk yang dapat membantu anak dalam melaksanakan asimilasi khususnya dalam bidang pendidikan dan dapat membantu anak untuk memberikan sebuah alternatif penenpatan anak di sekolah lain ketika selesai menjalani masa pidananya. Upaya yang dilakukan Lembaga Pembinaan Khusus Anak untuk mengatasi hambatan dalam rangka pemenuhan asimilasi ini dengan cara mencari pihak ketiga baik dari LSM ataupun yayasan yang selama ini bekerjasama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak sebagai jaminan agar anak tersebut dapat berasimilsi.