This Author published in this journals
All Journal JURNAL POENALE
Budi Rizki Husin, Putu Diah Trisna Pradana Suari, Eddy Rifai,
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN KPK DALAM MELAKUKAN OPERASI TANGKAP TANGAN TERHADAP PEJABAT PUBLIK (Studi Wilayah Hukum Lampung Tengah) Budi Rizki Husin, Putu Diah Trisna Pradana Suari, Eddy Rifai,
JURNAL POENALE Vol 7, No 3 (2019): Jurnal Poenale
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Operasi tangkap tangan (OTT) merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam penanganan kasus korupsi. Dalam operasi tangkap tangan, KPK mempergunakan teknik-teknik pengumpulan barang bukti untuk dapat menandingi kecanggihan aktivitas korupsi yang dilakukan oleh koruptor. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah Peran KPK dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan dab apa saja Faktor Penghambat  KPK dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan Terhadap Pejabat Publik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Penentuan narasumber dilakukan dengan wawancara dengan responden. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa peran lembaga KPK kewenangannya di berikan oleh undang-undang KPK. Berdasarkan pasal 6 undang-undang KPK, bertugas untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. Pasal 11 undang-undang KPK selanjutnya membatasi bahwa kewenangan KPK melakukan penyidikan, penyelidikan dan penuntutan dibatasi pada tindak pidana korupsi yang :a.) Melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara Negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara Negara. b.) Mendapatkan perhatian yang meresahkan masyarakat, dan atau c.) Menyangkut kerugian Negara paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah). Faktor penghambat Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh KPK khususnya Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap beberapa pejabat di Kabupaten Lampung Tengah. Hambatan-hambatan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, diantara faktor substansi hukum, masyarakat, dan budaya hukum.Kata Kunci: KPK, Operasi Tangkap Tangan, Pejabat PublikDAFTAR PUSTAKAArief, Barda Nawawi. 1994. Kebijakan Legislatif dalam Penanggulangan Kejahatan dengan Pidana Penjara. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.__________. 2001. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti. Rifai, Eddy. 2014. Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi. Bandar Lampung: Justice Publisher.Soekanto, Soerjono. 2007. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Penerbit PT. Raja Grafindo PersadaSutendi, Adrian. 2010. Hukum Keuangan Negara. Jakarta: Sinar Grafika. Sumber lainhttp://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5719ec2e3894a/sekali-lagi?pasal dan-pasal-uu-tipikor (diakses tgl 9 Oktober  2018) http://www.seputarpengetahuan.com/2015/02/20-pengertian-hukum-menurut-para-ahliterlengkap.html (diakses tgl 9 Oktober 2018)https://video.medcom.id/headline-news/PNgJvqPK-kpk-amankan-14-orang-dalam-ott-di-lampung-tengah. diakses(Selasa 27 Oktober 2018 jam 12.00 WIB)