This Author published in this journals
All Journal Fakultas Ekonomi
Wati Jaun, Paulina Sarida
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS EFEKTIVITAS PEMBATASAN LOKASI PEMASANGAN REKLAME TERHADAP PAJAK REKLAME DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA MALANG (BADAN PELAYANAN PAJAK KOTA MALANG) Wati Jaun, Paulina Sarida
JURNAL AGREGAT Vol 4, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Tribhuwana Tunggadewi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (68.31 KB)

Abstract

Negara Indonesia berdiri dengan didasarkan pancasila dan dengan hukum-hukum yang berlaku. Indonesia sebagai negara berkembang memiiliki fungsi dalam mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatknya. Untuk bisa mensejahterahkan dan menstabilkan keuangan Negara dilakukannya pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada di Indonesia dimana pemerintahan melakukan pemungutan atas penghasilan yang diterima sebagaimana yang disebut pajak. Macam-macam pajak yang dipungut oleh pemerintah salah satunya adalah Pajak Reklame. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat perkembangan serta pengaruh batasan lokasi terhadap pajak reklame pada tahun 2013-2017. Mengetahui kendala yang terjadi dalam meningkatkan penerimaan yang sudah ditargetkan serta standar-standar pemasangan yang ditaati oleh wajib pajak. Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dipakai adalah pengamatan, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan sangat efektif dilihat dari persentase lokasi pemasangan dengan melihat target dan realisai setiap tahunnya dari tahu 2013-2017 terlaksana efektif. Pengelolaan pajak reklame yang dilakukan selama ini sudah sangat optimal, dapat dilihat dari realisasi penerimaan dari tahun 2013-2017 sudah memenuhi target yang ditetapkan bahkan melebihi target yang ada. Adapun upaya yang dilakukan oleh pemerintah yaitu Melakukan penyuluhan atau yang biasa disebut dengan sosialisasi, untuk menigkatkan kesadaran wajib pajak, Melakukan penagihan kepada wajib pajak, namun apabila tidak di patuhi maka dilakukan lah penertiban.
PENGARUH PEMBATASAN LOKASI PEMASANGAN REKLAME TERHADAP PAJAK REKLAME DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA MALANG (STUDI KASUS DI BADAN PELAYANAN PAJAK DAERAH KOTA MALANG) Wati Jaun, Paulina Sarida
JURNAL AGREGAT Vol 4, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Tribhuwana Tunggadewi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara Indonesia berdiri dengan didasarkan pancasila dan dengan hukum-hukum yang berlaku. Indonesia sebagai Negara berkembang memiiliki fungsi dalam mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatknya, Untuk bisa mensejahterahkan dan menstabilkan keuangan Negara dilakukannya pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada diIndonesia dimana pemerintahan melakukan pemungutan atas penghasilan yang diterima sebagaimana yang disebut pajak. Macam-macam pajak yang dipungut oleh pemerintah salah satunya adalah Pajak Reklame. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat perkembangan serta pengaruh batasan lokasi terhadap pajak reklame pada tahun 2013-2017. Mengetahui kendala yang terjadi dalam meningkatkan penerimaan yang sudah ditargetkan serta standar-standar pemasangan yang ditaati oleh wajjib pajak. Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dipakai adalah pengamatan, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan sangat efektif dilihat dari persentase lokasi pemasangan dengan melihat target dan realisai setiap tahunnya dari tahu 2013-2017 terlaksana efektif. Pengelolaan pajak reklame yang dilakukan selama ini sudah sangat optimal, dapat dilihat dari realisasi penerimaan dari tahun 2013-2017 sudah memenuhi target yang ditetapkan bahkan melebihi target yang ada. Adapun upaya yang dilakukan oleh pemerintah yaitu Melakukan penyuluhan atau yang biasa disebut dengan sosialisasi, untuk menigkatkan kesadaran wajib pajak, Melakukan penagihan kepada wajib pajak, namun apabila tidak di patuhi maka dilakukan lah penertiban.