Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tahap pemungutan retribusi penggunaan jasa kesyahbandaran (tambat labuh), besaran penerimaan dari penggunaan jasakesyahbandaran dan mengkaji besaran peranan penerimaan dari penggunaan jasa ke syahbandaran terhadap total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survei. Data di analisis menggunakan rumus penerimaan sesuai PP. No 75 Tahun 2015 yang berlaku di PPS Kendari. Hasil penelitian menunjukan bahwa tahap pemungutan retribusi secara ringkas dimulai dari pemberian pelayanan jasa oleh pihak PPS Kendari dengan adanya kantor ke syahbandaran dan penggunaan jasa tambat labuh kemudian pembayaran balas jasa oleh para nelayan yang memakai jasa syahbandarya itu melakukan kegiatan tambat labuh di PPS Kendari berupa uang retribusi yang dipungut oleh petugas syahbandar kemudian disetor ke bendahara PPS dalam bentuk PNBP dari jasa tambat labuh, selanjutnya bendahara menghitung total keseluran PNBP yang disetordari 11 penyumbang PNBP, kemudian menyetorke Kas Negara dalam bentuk total PNBP PPS Kendari. Penerimaan PNBP PPS Kendari dari penggunaan jasa kesyah bandaran (jasa tambat labuh) pada bulan Juli 2016 adalah sebesar Rp32.045.647 dan peranan penerimaan PNBP dari penggunaan kesyah bandaran (jasa tambat labuh) terhadap total PNBP PPS Kendari adalah sebesar 5,38% pada bulan Juli 2016. Kata Kunci: Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, Penerimaan Negara Bukan Pajak, Syahbandar