Pendapatan Asli Daerah menjadi indikator keberhasilan dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Semakin tinggi Pendapatan Asli Daerah maka semakin tinggi pula kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhannya sendiri. Hal ini berarti pemerintah daerah tersebut telah berhasil dalam menyelenggarakan otonomi daerah. Maka salah satu komponen dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah yaitu dengan meningkatkan penerimaan dari pajak daerah itu sendiri. Dimana penerimaan pajak daerah tersebut salah satunya bersumber dari penerimaan pajak hotel. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar Efektivitas dan Kontribusi Pajak Hotel Terhadap Pendapatan Asli Daerah. Dalam penelitian ini jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu penelitian dengan mengumpulkan data?data, mengungkapkan dan memaparkan data dan mengintreprestasikan data. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi langsung, wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah rasio analisis. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, bahwa tingkat efektivitas Pajak Hotel yang dikelola oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang menunjukkan tingkat yang sangat efektif, dengan tingkat presentase di atas 100%. Sedangkan Kontribusi Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Malang mengalami penurunan dengan tingkat presentase dibawah 0-10%. Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa penerimaan Pajak Hotel memberikan pengaruh yang kecil terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Malang. Dan ini berarti bahwa pemerintah Kota Malang belum mampu menggali potensi Pajak Hotel secara maksimal.