This Author published in this journals
All Journal Fakultas Ekonomi
Rachmawati, Nanda Rabina
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (SAK EMKM) PADA SENTRA UMKM INDUSTRI SANITAIR UD. PUTERA DASRIM KOTA MALANG Rachmawati, Nanda Rabina
JURNAL AGREGAT Vol 4, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Tribhuwana Tunggadewi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (15.469 KB)

Abstract

Di Indonesia salah satu usaha yang banyak ditemukan adalah UMKM. Usaha golongan kecil ini sangat banyak didirikan oleh masyarakat. Disamping itu kegiatan UMKM pastinya tidak terlepas dari aktivitas akuntansi yang sangat berguna untuk menunjukkan perkembangan atau kondisi laporan keuangan pada UMKM. Para pelaku UMKM umumnya tidak menggunakan standar yang berlaku dalam penyusunan laporan keuangan. Dewan Standar Ikatan Akuntan Indonesia sudah menyiapkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil dan Menengah (SAK-EMKM) yang telah disahkan pada tanggal 24 Oktober 2016 untuk mempermudah UMKM dalam menyusun laporan keuangan usaha mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengimplementasikan laporan keuangan UD. Putera Dasrim berdasarkan SAK EMKM. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder dengan pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi bukti-bukti transaksi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, sistem pencatatan keuangan pada UD. Putera Dasrim dicatat secara manual dan masih sangat sederhana karena, pemilik masih belum memahami cara menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar yang berlaku dan karena keterbatasan waktu sehingga untuk menyusun laporan keuangan sesuai dengan SAK EMKM masih belum diterapkan. Penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan informasi bagi pemilik UD. Putera Dasrim dalam menerapkan SAK EMKM.