Yuli Pratiwi, Maria Christina
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IDENTIFIKASI DAN PENENTUAN PRODUK UNGGULAN DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR Yuli Pratiwi, Maria Christina
Jurnal Kebijakan Pembangunan Daerah Vol 8 No 2 (2024): Desember 2024
Publisher : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56945/jkpd.v8i2.294

Abstract

Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan salah satu daerah otonom yang memiliki sumber daya alam melimpah seperti kelapa sawit, karet, dan kelapa. Sayangnya, pemerintah daerah belum memiliki produk unggulan daerah sehingga komoditas tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis sektor dan subsektor unggulan, komoditas unggulan, menentukan produk unggulan daerah, dan merancang strategi pengembangan produk unggulan daerah. Penelitian ini mencoba memecahkan permasalahan dengan menggunakan analisis LQ, Shift Share, MRP, Overlay, AHP, dan SWOT. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif, hasil penelitian menunjukkan bahwa sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan merupakan salah satu sektor unggulan yang memiliki daya saing kompetitif, sedangkan subsektor pertanian, peternakan, dan jasa perburuan dan pertanian tergolong sebagai subsektor unggulan. Identifikasi terhadap komoditas potensial dengan metode Specialization Quotient (KS) dan Localization Quotient (KL) diperoleh bahwa komoditas unggulan adalah komoditas ubi kayu atau singkong. Sedangkan hasil identifikasi terhadap produk-produk potensial diperoleh bahwa produk Kopi Murni dan Kopi Jahe, serta Beras Siam Epang dapat diusulkan untuk ditetapkan sebagai PUD Tahun 2022. Adapun strategi pengembangan produk unggulan adalah: (1) Meningkatkan kualitas pelaku usaha yang kreatif dan inovatif; (2) Meningkatkan kualitas infrastruktur (produksi); (3) Meningkatkan kualitas promosi dan investasi produk; (4) Meningkatkan kerja sama dengan stakeholder; dan (5) Meningkatkan perlindungan produk unggulan daerah