Abstract This study aims to discuss and analyze the mechanism for enforcing discipline of Pontianak Prosecutor's Office employees in order to ensure the maintenance of orderly and smooth implementation of duties based on Law Number 20 of 2023 and obstacles in enforcing discipline of Pontianak Prosecutor's Office employees. This type of research is normative juridical with a statutory regulatory approach and a conceptual approach. The data sources used are primary data obtained through interviews and secondary data obtained through literature studies. The data obtained are analyzed qualitatively and then presented descriptively. From the results of the study, it was concluded that the mechanism for enforcing discipline of Pontianak Prosecutor's Office employees has set standards in accordance with applicable regulations in order to comply with the rules, ethics, and high standards needed to maintain the integrity and public trust in the justice system. The obstacles faced come from several things, including: the lack of strict sanctions, the fading culture of employee discipline and the lack of competence and skills in work. Keywords: Code of conduct; Employee discipline; Enforcement; Prosecutor's Office Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk membahas dan menganalisis mekanisme penegakan disiplin pegawai Kejaksaan Negeri Pontianak dalam rangka menjamin terpeliharanya tata tertib kelancaran pelaksanaan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan kendala dalam penegakan disiplin pegawai Kejaksaan Negeri Pontianak.Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang didapatkan dengan wawancara dan data sekunder yang diidapatkan dengan studi literatur. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif selanjutnya dikemukakan secara deskriptif.Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa mekanisme penegakan disiplin pegawai Kejaksaan Negeri Pontianak telah menetapkan standar sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku guna mematuhi aturan, etika, dan standar tinggi yang diperlukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Adapun kendala yang dihadapi berasal dari beberapa hal, antaranya: kurang tegasnya sanksi, lunturnya budaya disiplin pegawai serta kurangnya kompetensi dan keterampilan dalam pekerjaan. Kata kunci: Disiplin pegawai; Kejaksaan; Penegakan; Tata tertib