Dengan perkembangan zaman yang semakin kompleks yang membuat pola perilaku masyarakat semakin tidak terkendali yang menandakan bahwa suatu gejala sosial telah terjadi, salah satunya kejahatan yang dari dulu hingga sekaran tidak ada kata akhir, mulai dari kejahatan konvensional hingga kejahatan yang bersifat luar biasa. Kejahatan-kejahatan khusus yang sering dilakukan ialah narkotika, dengan efek atau akibat yang dirasakan bagi para pengguna yang membuat indonesia menjadi darurat narkotika dikarenakan semakin banyaknya pecandu-pecandu narkotika yang disebabkan oleh perbuatan pengedar narkotika yang tidak bertanggung jawab. Skripsi ini berjudul “Faktor Faktor Penghambat Yang Dihadapi Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Terkait Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur , adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah “ berusaha mencari faktor penyebab peredaran narkotika di Kampung Beting, Pontianak timur”. Metode yang digunakan didalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan sifat penelitiannya Deskriptif analisis, dalam hal ini terjadinya peredaran narkotika di Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur masih menjadi permasalahan yang pelik, masih susah nya aparat penegak hukum untuk menangani sepenuhnya permasalahan narkotika di daerah tersebut Sulitnya Pengungkapan yang dilakukan oleh aparat Penegak Hukum yang menjadi alasan utama terbentuknya penulisan ini, hal itu dikarenakan banyak hambatan yang dialami oleh Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Kota Pontianak didalam mengungkapkan kejahatan narkotika di Kelurahan Dalam Bugis Kota Pontianak Pendekatan kriminologi dan pengumpulan fakta di lapangan diharapkan dapat menjadi masukan dan sumbangan pemikiran bagi aparat penegak hukum yang terkait untuk menuntaskan kejahatan narkotika yang telah membudaya di kawasan Kelurahan Dalam Bugis ( kampung beting ), Pontianak Timur tersebut. Kata Kunci : Narkotika, Kejahatan, Peredaran, Faktor penyebab,Pengungkapan