NIM. A1012151237, MUTIA HERMADAYANTI
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNGJAWAB BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN ( BPOM ) TERHADAP PEREDARAN OBAT TRADISIONAL BERBAHAN KIMIA DI KOTA PONTIANAK NIM. A1012151237, MUTIA HERMADAYANTI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Skripsi ini berjudul“TANGGUNGJAWAB BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN (BPOM) TERHADAP PEREDARAN OBAT TRADISIONAL BERBAHAN KIMIA DI KOTA PONTIANAK“. Dengan latar belakang permasalahan, “BagaimanaTanggungjawab Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Dalam Melakukan Pengawasan Terhadap Peredaran Obat Tradisional Berbahan Kimia Di Kota Pontianak?“Adapun tujuan untuk mengetahui tugas, fungsi, dan tanggungjawab  Badan Pengawasan Obat dan makanan (BPOM), untuk mengetahui akibat dan efek dari penyalahgunaan obat tradisional, dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan BadanPengawasan Obat dan makanan (BPOM) dalam mengawasi obat tradisional yang mengandung bahan kimia yang beredar di Kota Pontianak.Pengawasan yang dilakukan BPOM Pontianak terdiri dari pengawasan pre market yaitu pengawasan sebelum beredar dan post market yaitu pengawasan setelah beredar. Dimana pengawasan tersebut belum dilakukan secara optimal dikarenakan masih terdapat obat tradisional yang tidak memenuhi syarat secara mutu, khasiat maupun keamanan dan masih beredar obat tradisional yang mengandung bahan kimia yang dapat membahayakan konsumen apabila di konsumsi dalam jangka waktu panjang. Kemudian minimnya pengetahuan masyarakat terhadap beredarnya obat tradisional yang mengandung bahan kimia.Upaya yang dilakukan BPOM Pontianak dengan cara melakukan inspeksi ke sarana-sarana yang menjual produk obat tradisional dan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai pengetahuan bahayanya obat tradisioonal yang mengandung bahan kimia. Adapun saran yang diberikan yaitu memperketat proses registrasi dalam memberikan izin edar, memanfaatkan social media dalam melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, dan penambahan pegawai BPOM di Kota Pontianak agar pengawasan dapat dilakukan secara maksimal. Kata kunci :ObatTradisional, BPOM, Pengawasan, Peredaran, Tanggungjawab