NIM. A01112089, RICARDO PASCALIS HERTIAN UTOMO
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERANAN KORBAN KEJAHATAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI KOTA PONTIANAK DARI TINJAUAN VIKTIMOLOGI NIM. A01112089, RICARDO PASCALIS HERTIAN UTOMO
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Kejahatan merupakan suatu fenomena yang sangat yang dapat dipahami dari berbagai sisi yang berbeda. Itu sebabnya dalam keseharian kita dapat menangkap berbagai komentar tentang suatu peristiwa kejahatan yang terjadi dan berbeda satu dengan lainnya. Dalam pengalaman kita ternyata tak mudah untuk memahami kejahatan itu sendiri. Viktimologi merupakan ilmu pengetahuan yang khusus mempelajari tentang korban. Kejahtan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan di Kota Pontianak dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir mengalami naik turun. Hal tersebut menimbulkan keresahan di tengah-tengah Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode Penelitian Emperis dengan pendekatan Deskriptif Analisis, yaitu dengan menggambarkan dan menganalisa berdasarkan fakta atau data yang terkumpul sebagaimana adanya pada saat penelitian ini dilakukan. Perubahan yng terjadi yang terjadi dengan cepat pada kehidupan masyarakat tidak hanya membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat itu sendiri, tetapi juga membawa dampak negative yang dapat memicu timbulnya tindakan untuk melakukan hal-hal merugikan hak-hak orang lain oleh sebab itu dibuatlah aturan atau ketentuan-ketentuan hukum. Berbicara mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan tentulah terdapat sanksi pidana yang harus diterima oleh pelaku kejahatan tersebut sebagaimana yang telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sanksinya cukup berat berupa pidana penjara paling lama Sembilan tahun, dan apabila perbuatan tersebut dilakukan oleh dua orang atau lebih dan menyebabkan luka berat diancam dengan pidana dua belas tahun penjara, serta apabila menyebabkan kematian maka dipidana dengan pidana penjara lima belas tahun bahkan diancam dengan hukuman pidana mati. Akan tetapi, berbicara mengenai suatu kejadian tindak pidana umumnya kita selalu berfokus pada pelaku tindak pidana tanpa memperhatikan peranan korban dan kedudukannya dalam peristiwa tindak pidana. Viktimologi memberikan sumbangan dalam mengerti lebih baik tentang korban, tujuannya tentuah bukan untuk menyanjung-nyanjung pihak korban namum memberikan beberapa penjelasan mengenai korban, perananannya dalam terjadi suatu tindak pidana, akibat menjadi korban demi menegakkan keadilan dan meningkatkan kewaspadaan.Kata Kunci: Viktimologi, Peranan Korban, Pencurian dengan Kekerasan