Pengawasan terhadap orang asing yang tinggal di Indonesia dengan tujuan bekerja sangat perlu dilakukan agar berkurangnya tenaga kerja asing illegal. Tenaga kerja asing illegal dapat merugikan, baik dari segi penghasilan Negara serta dapat merugikan tenaga kerja lokal. Maka diperlukannya pelaksanaan pengawasan terhadap tenaga kerja asing oleh Dinas Pengawasan Tenaga Kerja yaitu dengan melakukan pembinaan ke perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.Skripsi ini memuat rumusan masalah: “Bagaimanakah pelaksanaan pengawasan Tenaga Kerja Asing oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat serta apakah hambatan dan kendala dalam pelaksanaan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing di Kota Pontianakâ€. Penelitian ini bertujuan memperoleh dan menganalisis data mengenai efektivitas pelaksanaan pengawasan Tenaga Kerja Asing, mengetahui dan menganalisis faktor penghambat atau kendala dalam pelaksanaan pengawasan tenaga kerja asing serta mengetahui dan menganalisis upaya yang diambil oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh tenaga kerja asing.Dengan menggunakan metode Deskriptif Analisi, penulis menjelaskan dan mendeskripsikan gambaran terhadap objek yang penulis teliti melalui data atau sampel yang terkumpul sebagaimana adanya.Hasil dari penelitian ini adalah bahwa kuantitas serta kualitas pegawai pengawas tidak sebanding dengan jumlah tenaga kerja asing yang dipekerjakan atau yang diawasi. Dalam hal ini diperlukan adanya peningkatan baik dari segi kualitas maupun kuantitas agar proses pengawasan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Kata Kunci: Pelaksanaan, Pengawasan, Tenaga Kerja Asing