Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Jodoh dan Perjodohan Santri Jamaah Tabligh di Pesantren Temboro yusuf khummaini; sukron mamun
Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam Vol 3, No 1 (2019): Vol. 3, No. 1, Oktober 2019
Publisher : Sultang Agung Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30659/jua.v3i1.7586

Abstract

This article studies a sociological pesantren community, particularly a  relationship between male and female students in Jamaah Tabligh in Pesantren Temboro. Relationship pattern of male and female students in a pesantren (a traditional Islamic education based on boarding school) tends to be exclusive that inhibits both male and female students to have relationship closely. Interestingly, many students get married at the end of their study. This study investigates how the process on selecting mate, both male and female students, what is the concept of selecting mate (partner) on their perspective, and how the marriage process is practiced by students of Pesantren Temboro. More important is how woman rights on choosing a mate that is determined by their parents. This study is limited field research in Pesantren Temboro, Magetan, East Java as recognized as the largest Islamic education of Jamaah Tabligh in Indonesia. Researchers got the data by interviewing pesantren functionaries related and santri families that did marriage in the pesantren.Keywords: Mate, Arranged marriage, Woman Rights, Jamaah Tabligh. AbstrakKajian ini berangkat dari persoalan sosiologis masyarakat pesantren, yakni pola relationship santri khususnya dalam hubungan laki-laki dan perempuan di pesantren Jamaah Tabligh, Temboro. Pola hubungan santri Temboro putra dan putri cenderung tertutup yang tidak memungkinkan keduanya untuk “hubungan khusus” untuk mengenal satu dengan yang lainnya. Namun hal yang menarik adalah banyak terjadi pernikahan yang terjadi antara santri putra dan putri di Pesantren Temboro ini. Di sinilah letak menariknya kajian ini, yakni menelusuri bagaimana proses pemilihan jodoh, baik santri putra ataupun santri putri. Bagiamana konsep pemilihan jodoh tersebut? Serta bagaimana praktik pernikahan tersebut dilakukan oleh santri? Hal yang tak kalah penting adalah bagaimana “hak pilih” perempuan dalam penentuan jodoh yang dilakukan oleh wali? kajian ini merupakan studi lapangan yang terbatas di Pesantren Temboro Magetan Jawa Timur yang terkenal sebagai pendidikan Jamaah Tabligh Terbesar di Indonesia. Peneliti mengumpulkan data melalui wawancara pada pengurus pesantren yang terlibat dalam proses perjodohan dan para santri yang telah menikah dengan melalui proses tersebut.Kata Kunci: Jodoh, Perjodohan, Hak Perempuan, Jamaah Tabligh.
Konsep Keluarga Dan Perempuan Dalam Perspektif Jamaah Tabligh: Analisa Normatif-Sosiologis Sukron Ma'mun
MISYKAT Jurnal Ilmu-ilmu Al-Quran Hadist Syari ah dan Tarbiyah Vol 4, No 1 (2019): Misykat: Jurnal ilmu-ilmu Al-Quran, Hadits, Syariah dan Tarbiyah
Publisher : Pascasarjana Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (496.094 KB) | DOI: 10.33511/misykat.v4n1.55-78

Abstract

Kajian ini membahas konsep keluarga dan juga peran ideal kaum perempuan (istri) dalam keluarga menurut Jamaah Tabligh. Kajian ini dilatarbelakangi oleh model keagamaan dan gerakan dakwah Jamaah tabligh yang cenderung trandisionalis dengan prinsip mengikuti tradisi yang berlaku semasa Rasulullah dan sahabat pada masa lalu. Sehingga gerakan Jamaah Tabligh seringkali dianggap sebagai kelompok revivalis trandisionalis Islam. Aktivitas utama gerakan ini adalah dakwah keagamaan, dengan menerapkan metode dakwah sebagaimana Rasulullah lakukan. Di sisi lain, banyak anggapan bahwa Jamaah Tabligh banyak mengabaikan keluarga karean aktivitas dakwah mereka seperti khuruj dan jaulah. Sementara dalam hubungan dengan kaum perempuan (istri), Jamaah Tabligh seringkali dianggap cenderung mengesampingkan perempuan atau memposisikan dalam wilayah subordinat (domestik).Kajian ini memberikan gambaran detail mengenai dua konsepsi tersebut. Kajian ini dilakukan tidak hanya melulu pada kajian pustaka, tetapi juga menambahkan dengan data dari hasil wawancara dengan ustadz-ustadz yang menjadi penggerak Jamaah Tabligh di kawasan Jawa Tengah. Data dokumentasi dari ceramah (bayan) amir Jamaah Tabligh di Indonesia juga disertakan untuk menguatkan kajian ini.
Tablighi Jamaat, An Islamic Revivalist Movement and Radicalism Issues Sukron Mamun
Islam Realitas: Journal of Islamic and Social Studies Vol 5, No 2 (2019): December 2019
Publisher : Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (355.212 KB) | DOI: 10.30983/islam_realitas.v5i2.1098

Abstract

This article discusses Tablighi Jamaat as Islamic transnational movement that emerged in the early 20th century and attracted a great attention post nine eleven in America. One of the interesting that invite debate among scholars is that Tablighi Jamaat is a part of radicalist movements or terrorist groups or only an Islamic missionary movement. Those debates are related to the existence of Tablighi Jamaat around the world. Moreover, it can be said that every country in the world have settled by Tablighi Jamaat. American Foreign Council report shows that tablighist is estimated 50 to 80 million people. The numbers have invited suspicion of policy maker from many countries, particularly on radicalism issues. Discussion on this article based on basic questions on who are Tablighists, their aims and their activities. However, the main purpose of this article to show how scholars argue on the existence of Tablighi and possibility on Tablighi Jamaat involvement on radicalism actions. This study based on library research and direct observation on Tablighi in Central Java dan East Java.Artikel ini mendiskusikan Tablighi Jamaat sebagai gerakan Islam transnasional yang muncul pada awal abad ke-20 dan menyita perhatian setelah peristiwa nine eleven (9/11) di Amerikan. Salah satu hal yang menarik dan mengundang perdebatan di kalangan ilmuwan adalah apakah Tablighi Jamaat merupakan bagian dari gerakan atau kelompok radikalis atau bahkan teroris, atau sebatas gerakan keagamaan belaka. Perdebatan-perdebatan tersebut terkait dengan keberadaan Tablighi Jamaat di berbagai Negara di seluruh dunia. Bahkan, dapat dikatakan bahwa setiap Negara telah terjamah oleh keberadaan Tablighi Jamaat. Dewan Amerika Luar Negeri menunjukkan bahwa diperkirakan ada 50 hingga 80 juta tablighis di seluruh dunia. Jumlah tersebut tentu mengundang kekhawatiran para pengambil kebijakan di berbagai negera, khususnya terkait dengan isu radikalisme. Diskusi dalam artikel ini berdasarkan pada pertanyaan-pertanyaan mendasar siapa sebenarnya Tablighi Jamaat, tujuan dan aktivitas mereka. Namun, tujuan utama dari artikel ini adalah untuk menunjukkan argument-argumen para ilmuwan mengenai keberadaan Tablighi Jamaat dan kemungkinan Tablighi Jamaat terlibat dalam aksi-aksi radikalisme. Kajian ini didasarkan pada kajian kepustakaan dan obersevasi langsung penulis, khusunya di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur
Islamic Family Law in Diaspora: Negotiating Gender and Marital Authority among Indonesian Muslim Immigrants in Sydney Siti Zumrotun; Ilyya Muhsin; Adang Kuswaya; Sukron Ma’mun
Journal of Islamic Law Vol. 7 No. 1 (2026): Journal of Islamic Law
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/jil.v7i1.5687

Abstract

This article examines how marital authority and gender relations are negotiated among Indonesian Muslim immigrant families in Sydney within the framework of Islamic family law. While Muslim family norms are often portrayed as uniform, migration to multicultural societies creates new contexts in which Islamic legal doctrines are interpreted and practised in diverse ways. This study, therefore, investigates how key concepts of Islamic family law—qiwāmah (leadership), nafaqah (financial maintenance), ṭāʿah (spousal obligation), shūrā (consultation), and muʿāsharah bi al-maʿrūf (equitable marital relations)—are understood and implemented in Muslim immigrant households. Employing a qualitative socio-legal approach, the research draws on fieldwork and in-depth interviews with Indonesian Muslim immigrant couples in Sydney, complemented by participant observation and doctrinal analysis of Islamic legal texts. The findings identify five patterns of marital relations: owner–property, head–complement, senior–junior partner, equal partner, and equity–equality partner. These relational models reflect different interpretations of Islamic legal authority, ranging from hierarchical readings of qiwāmah to more reciprocal and justice-oriented understandings grounded in maqāṣid al-sharīʿah. The study demonstrates that migration operates as a space of legal negotiation in which Islamic family norms are neither abandoned nor mechanically preserved but continuously reinterpreted through processes of contextual reasoning and everyday marital practice. By linking empirical family dynamics with Islamic legal interpretation, this research contributes to socio-legal scholarship on the transformation of Sharīʿah in minority and diasporic contexts. [Artikel ini menganalisis bagaimana otoritas perkawinan dan relasi gender dinegosiasikan dalam keluarga imigran Muslim Indonesia di Sydney dalam kerangka hukum keluarga Islam. Meskipun norma keluarga Muslim sering dipandang bersifat seragam, migrasi ke masyarakat multikultural menghadirkan konteks baru di mana doktrin hukum Islam ditafsirkan dan dipraktikkan secara beragam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana konsep-konsep utama dalam hukum keluarga Islam—qiwāmah (kepemimpinan), nafaqah (nafkah), ṭāʿah (ketaatan), shūrā (musyawarah), dan muʿāsharah bi al-maʿrūf (hubungan yang baik)—dipahami dan dijalankan dalam rumah tangga Muslim di diaspora. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif sosio-legal melalui kerja lapangan dan wawancara mendalam dengan pasangan imigran Muslim Indonesia di Sydney, yang dilengkapi dengan observasi partisipatif serta analisis doktrinal terhadap literatur hukum Islam. Hasil penelitian mengidentifikasi lima pola relasi perkawinan, yaitu model berbasis harta, kepala-komplementer, mitra senior-junior, mitra setara, dan mitra setara-adil. Pola-pola tersebut mencerminkan beragam interpretasi terhadap otoritas dalam hukum keluarga Islam, mulai dari pembacaan hierarkis terhadap konsep qiwāmah hingga pemahaman yang lebih resiprokal dan berorientasi pada keadilan berdasarkan pendekatan maqāṣid al-sharīʿah. Temuan ini menunjukkan bahwa migrasi menjadi ruang negosiasi hukum di mana norma-norma keluarga Islam tidak sekadar dipertahankan atau ditinggalkan, tetapi terus ditafsirkan ulang melalui proses ijtihad kontekstual dan praktik kehidupan keluarga sehari-hari. Dengan menghubungkan dinamika keluarga Muslim di diaspora dengan interpretasi hukum Islam, penelitian ini memberikan kontribusi bagi kajian sosio-legal mengenai transformasi syariat dalam konteks masyarakat minoritas dan diaspora.]