Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

DINAMIKA KASUS AHMADIYAH DAN ALIRAN KEPERCAYAAN LAINNYA SERTA PENYELESAIANNYA MELALUI HUKUM TERTULIS DI INDONESIA Hamimah, Siti
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Vol 18, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (216.787 KB) | DOI: 10.18592/sy.v18i1.2062

Abstract

Pemerintah secara resmi mengakui enam agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu) Secara umum Pemerintah menghargai kebebasan menjalankan ibadah agama, namun demikian pembatasan yang terus berlangsung dari pemerintah, khususnya pada agama yang tidak di akuiĀ  dan agama yang dianggap menyimpang dari agama yang di akui merupakan pengecualian dari pelaksanaan penghormatan kebebasan beragama. Meskipun pemerintah pusat mengontrol hal-hal yang berkaitan dengan agama, pemerintah pusat tidak berusaha untuk membatalkan peraturan daerah yang membatasi hak seperti yang dijamin oleh Undang-undang Dasar. Pengikut kelompok agama minoritas terusĀ  mengalami beberapa diskriminasi resmi dalam bentuk kesulitan di bidang administrasi, seringkali dalam konteks pencatatan sipil untuk akta pernikahan dan kelahiran atau berkenaan dengan pengeluaran kartu pendudukHasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa: pertama, penganut dari kepercayaan yang belum di akui resmi oleh pemerintah boleh mengosongkan kolom agama dalam KTP elektronik atau e-KTP. Pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan Administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Bupati/ Walikota dengan kewenangan. Kedua, Dinamika kasus Ahmadiyah dan penyelesaiannya terhadap agama pemerintah sebagai lembaga tertinggi sebuah Negara harus bersikap netral.
Strengthen the Role and Function of Bawaslu in Election Supervision and Law Enforcement Hamimah, Siti
Law Research Review Quarterly Vol 4 No 3 (2018): L. Research Rev. Q. (August 2018) "Law and Democracy in General Election: Between
Publisher : Faculty of Law Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/snh.v4i03.27099

Abstract

In Law No.7 of 2017 the position of Bawaslu is strengthened by several changes to the rules. Some of these changes include increasing the number of Bawaslu members, expanding the authority of Bawaslu. Considering that 2018 and 2019 are election years and by looking at the history of Indonesian elections that are still a lot of violations, of course the new regulations on Bawaslu contained in Law No.7 of 2017 will affect the performance of Bawaslu in the future which is expected to be better compared to previous rules. The existence of Bawaslu in the process of conducting elections from time to time is increasingly considered important. Therefore, in any changes to the electoral law, changes regarding Bawaslu also occur. The change is nothing but to strengthen the existence of Bawaslu as an election supervisory institution. The strengthening of Bawaslu was seen at the time of the birth of Law No.15 of 2011 replacing Law No.22 of 2007. Important changes regarding the duties and authority of Bawaslu lie in the authority to resolve Election disputes which in Law No. 22 of 2007 was removed and returned to Bawaslu. In Article 259 of Law Number 8 of 2012, it is stipulated that the decision of the Election Supervisory Body in resolving election disputes is final and binding.