Tujuan dari studi ini adalah untuk menguatkan hadis mursal dengan syaw?hid dan mut?ba??t. Yang dimaksud dengan al-jabr dan al-tarqiyah di sini adalah mendatangkan jalur periwayatan lain untuk hadis mursal yang hukumnya lebih kuat. Para ulama hadis sepakat bahwa hadis dhaif, yang kelemahannya ringan, seperti s?? ?ifz perawi, atau terputusnya sanad, seperti hadis mursal yang hilang seorang perawi sesudah sahabat, atau hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang tidak diketahui ?ad?lahnya dapat di naikkan derajatnya menjadi hasan li ghairihi. Alasan memilih kitab Fa??il Qur?n adalah karena banyak sekali hadis-hadis yang berhubungan dengan topik tersebut adalah dhaif, terlebih lagi dari kumpulan hadis Mu?annif ?Abd al-Razz?q yang tidak mensyaratkan keshahihan dalam hadis- hadis kompilasinya. Dalam tulisan ini, penulis akan mendatangkan jalur periwayatan lain dari hadis mursal yang mursal juga dari jalur lain. Hal ini karena, hadis mursal sendiri saling menguatkan jika diriwayatkan dari jalur selain jalur mursil. Penulis juga akan mendatangkan riwayat yang bersambung dari jalur mursil, guna mengetahui perawi yang jatuh sesudah sahabat, adakah ia sahabat saja, atau sahabat dan tabiin. Sebagaimana penulis juga akan mendatangkan jalur periwayatan lain yang bersambung atau periwayatan sahabat lain. Dengan bantuan syaw?hid dan mut?ba??t ini, penulis akan menentukan mana saja hadis yang dapat naik derajat kepada hasan li ghairihi dan yang tetap mursal, karena terlalu parah kedhaifannya atau ketidak tersediaan syaw?hid yang kuat.