Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA

Pola Pengawasan Gubernur dalam Otonomi Daerah Kabupaten/Kota guna Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat di Daerah I Nengah Suriata
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 12 No 4 (2023)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JMHU.2023.v12.i04.p09

Abstract

The aim of the research is to analyze and determine the Governor's supervision pattern in the context of people's welfare in the region based on Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government. The research method used is a type of normative legal research through a statutory approach and a conceptual approach. This research uses primary legal materials and secondary legal materials. The research results obtained are, Supervision of the Governor as a representative of the central government in district/city regional autonomy with a pattern of general supervision and technical supervision, namely dual government affairs which includes mandatory government affairs and optional government affairs. The suggestions conveyed through these conclusions can be followed up by the Governor as the representative of the central government in the regions. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis dan mengetahui pola pengawasan Gubernur dalam konteks kesejahteraan rakyat di daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Metode Penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu, Supervisi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam otonomi daerah kabupaten/kota dengan pola pengawasan umum dan pengawasan teknis yaitu urusan pemerintahan rangkap yang meliputi urusan wajib pemerintahan, dan urusan pemerintahan pilihan. Saran yang disampaikan melalui hasil kesimpulan ini dapat ditindaklanjuti oleh Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah.
Tumpek Wariga: Integrasi Hukum Agama dan Peraturan Daerah untuk Ketahanan Pangan Lokal Suriata, I Nengah
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 14 No 1 (2025)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JMHU.2025.v14.i01.p16

Abstract

This research was conducted to reveal the integration of law and Hindu religious teachings, namely tumpek wariga with Regional Regulation Number 8 of 2019 concerning Organic Farming Systems. This research is a descriptive qualitative model with data collection techniques through direct observation in the field (observation), in-depth interviews, and document searches. The results of the research show that the integration of the laws and teachings of the Hindu religion tumpek wariga and Regional Regulation Number 8 of 2019 can increase rice production in Bali, so that it can become a strategy for local food security in the Bali region. It is known that since the regulation was implemented in 2020, the amount of rice production in Bali has continued to increase. In fact, in 2023 it will be able to meet the needs of all Balinese people. In practice, this research contributes to the harmonization of the relationship between religion and the state, and theoretically there needs to be further research regarding system theory in the religious and state system more broadly. Penelitian ini dilakukan untuk mengungkap integrasi hukum dan ajaran Agama Hindu, yaitu tumpek wariga dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik. Penelitian ini model kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui pengamatan langsung ke lapangan (observasi), wawancara mendalam, dan penelusuran dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi hukum dan ajaran Agama Hindu tumpek wariga dan Perda Nomor 8 Tahun 2019 dapat meningkatkan produksi tanaman padi di Bali, sehingga dapat menjadi strategi ketahanan pangan lokal daerah Bali. Hal ini diketahui sejak diberlakukan Perda tersebut tahun 2020, jumlah produksi beras di Bali terus mengalami kenaikan. Bahkan tahun 2023 mampu memenuhi kebutuhan seluruh warga Bali. Secara praktik, penelitian ini memberi sumbangsih pada harmonisasi hubungan agama dan negara, dan secara teoritis perlu ada penelitian lebih lanjut mengenai teori sistem dalam sistem agama dan negara secara lebih luas.