Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Tinjauan Terhadap Tanah Warisan yang Dijadikan Agunan Peminjaman Uang Tanpa Sepengetahuan Ahli Waris (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kisaran No.65/Pdt.G/2022/Pn.Kis) Simanjuntak, Komis; Hayani, Masyita; Hutama Hutabarat, Dany Try
MODELING: Jurnal Program Studi PGMI Vol 10 No 4 (2023): Desember
Publisher : Program Studi PGMI Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nahdlatul Ulama Al Hikmah Mojokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69896/modeling.v10i4.2111

Abstract

Indonesian inheritance law is still pluralistic, meaning that it is governed by several legal systems, namely customary inheritance law, Islamic inheritance law and civil inheritance law. The formulation of various types of inheritance laws was due to the needs of the people at that time to respond to the various types of interests they faced, so that their legality was officially justified by the country's constitution for its application until now, without unification of laws. related to inheritance law, to fulfill the legal needs of the Indonesian people now and in the future in order to build a just and prosperous society based on Pancasila and the 1945 Constitution. This legal research uses empirical legal research, which gets references from primary legal materials, namely: Legislation, Judge's Decision. Secondary legal materials, namely: law books, and legal dictionaries. Tertiary legal materials, namely: Big Indonesian Dictionary. The plaintiff stated in the argument for his lawsuit that is posita (pundamentatum petendi) number 3, arguing that under the Plaintiff's rights were obtained from the late Nurhabibah who was married to Anuar with 6 sons and 1 daughter, the plaintiff should argue the plaintiff's civil ties with Sahbudin, Ilham, Herman, Syafaruddin , Muhammad Suheru, Lilinah (Defendant II) and withdrew as a Party in this case with the intention of clarifying the problem and distribution of inheritance (legacy), because the plaintiff could not dissolve the plaintiff's civil ties with 7 heirs and only revoked 1 part in this case and has not involving 5 disputing parties so that the lawsuit has a plurium litis consortium divide defect factor. The law of succession in the concept of civil law is one of the provisions that controls humans and humans in terms of inheritance (heritage). Not only that, the law of inheritance affects property if it is not finalized so that it will lead to disputes between the heirs.
PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN SEPEDA MOTOR (PT FEDERAL INTERNASIONAL FINANCE) Simanjuntak, Komis; Prabowo, Agung Wira Hadi; Fitri, Aisyah; Ritonga, Nurliana
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 25, No 1 (2024): Februari 2024
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/cj.v25i1.3979

Abstract

Pengaturan pembiayaan konsumen umumnya dituangkan dalam sesuatu perjanjian baku. Wujud ini digunakan buat aspek- aspek positif dari perjanjian baku yang bisa melayani konsumen secara terencana, instan, kilat serta efektif, tanpa memunculkan kepastian hukum. Salah satu sistim pembiayaan alternatif yang cukup berperan aktif dalam menunjang dunia usaha akhir-akhir ini yaitu pembiayaan konsumen atau dikenal dengan istilah consumer service. Berdasarkan pasal 1 angka (6) Keppres No. 61 tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan, perusahaan pembiayaan konsumen adalah, “Badan usaha yang melakukan pembiayaan pengadaan barang untuk kebutuhan konsumen dengan sistim pembayaran berkala”. Riset hukum ini memakai tata cara riset hukum empiris serta melaksanakan riset permasalahan di Kantor FIF Kabupaten Asahan. Proses pembuatan perjanjian pembiayaan kendaraan bermotor roda dua antara konsumen dengan PT FIF cabang Kota Pekanbaru telah memenuhi syarat-syarat perjanjian sebagaimana diatur dalam pasal 1320 KUHPerdata. Upaya Penyelesaian apabila terjadi perselisihan antara pihak kreditur (perusahaan pembiayaan) dan pihak debitur (konsumen) yang timbul karena wanprestasi pada PT FIF Cabang Kabupaten Asahan dikenal dengan istilah “Collection Management Atau Account Receivable(A/R) Management”. Istilah tersebut adalah suatu proses pengelolaan (account receivable) untuk mencegah atau mengurangi kerugian perusahaan yang mungkin timbul akibat keterlambatan pembayaran dari customer. Perihal ini dicoba buat membagikan peluang kepada pelanggan buat membayar kewajibannya secara mencicil, guna menolong pelanggan menciptakan pemecahan terbaik sekalian menghasilkan rasa kekeluargaan antara pelanggan dengan FIF. Hambatan yang dialami dalam penerapan FIF timbul sebab terdapatnya bencana yang mengaitkan aktivitas usaha debitur ataupun peminjam, pemakaian area industri perbankan yang tidak sehat oleh peminjam, penyusutan kegiatan perekonomian serta tingginya suku bunga pinjaman
Pengelabuan Hukum Perkawinan Atas Perkawinan Beda Agama Hutama Hutabarat, Dany Try; Simanjuntak, Komis; Syarunsyah, Syahrunsyah
Jurnal Ius Constituendum Vol 7, No 2 (2022): OCTOBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jic.v7i2.5383

Abstract

 The research objectives to be achieved in this study are to find out, analyze and find solutions in overcoming legal fraud. Interfaith couples prefer to marry in Indonesia. Considering that it is more cost-effective and their desire to get married can be carried out and implemented in Indonesia. On the other hand, there is no legal protection to provide guarantees for the implementation of interfaith marriages in Indonesia. So some couples commit a fraudulent marriage law by ignoring the requirements in the national marriage law. The research method in this research is a normative research method by examining every applicable marriage law rule and legal theories that will answer and provide a solution in providing a discourse on understanding law and marriage and its relationship with the concept of divinity. Based on the data above, the results of the analysis find that interfaith married couples abroad have cheated Indonesian marriage law on interfaith marriages that occur abroad. After holding an interfaith marriage abroad, the artist couple returns to Indonesia and registers the interfaith marriage at the Population and Civil Registry Office. However, considering that their marriages are of different religions, the Population and Civil Registry Service does not immediately register interfaith marriages. According to the population administration, a valid marriage according to the legislation must be reported by the resident to the implementing agency at the place where the marriage took place no later than 60 (sixty) days from the date of the marriage.Tujuan penelitian yang akan dicapai pada penelitian ini yaitu untuk mengetahui, menganalisis dan mencari solusi dalam mengatasi pengelabuan hukum perkawinan pasangan beda agama lebih memilih melangsungkan perkawinan di Indonesia. Mengingat lebih irit biaya dan keinginan mereka untuk menikah dapat terlaksana dan terimplementasikan di Indonesia. Di sisi lain bahwa tidak ada perlindungan hukum untuk memberikan jaminan untuk terlaksananya perkawinan beda agama di Indonesia. Beberapa pasangan melakukan suatu pengelabuan hukum perkawinan dengan mengabaikan bagian syarat dalam hukum perkawinan nasional. Metode penelitian dalam suatu suatu penelitian ini digunakan suatu metode penelitian normatif dengan mengkaji setiap aturan hukum perkawinan yang berlaku serta teori-teori hukum yang akan menjawab serta memberikan suatu solusi dalam memberikan wacana pemahaman hukum serta perkawinan dan hubungannya dengan konsep ketuhanan. Berdasarkan data diatas maka hasil analisis menemukan bahwa pasangan menikah beda agama di luar negeri telah melakukan pengelabuan hukum perkawinan Indonesia atas perkawinan beda agama yang terjadi diluar negeri. Setelah melangsungkan perkawinan beda agama diluar negeri pasangan artis kembali ke Indonesia dan mencatatkan perkawinan beda agama tersebut pada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Namun mengingat perkawinan mereka berbeda agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tidak langsung serta merta mencatatkan perkawinan beda agama. Menurut administrasi kependudukan perkawinan yang sah menurut peraturan perundangundangan wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya perkawinan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak tanggal perkawinan.