Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

MENELAAH SEJARAH PERADABAN ISLAM PADA MASA DINASTI UMAYYAH Ridho, Mohamad Rasyid; Umar , Sayyid; Muttaqin , Asyharil; Al Faruq , Umar
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 11 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas sejarah peradaban Islam selama pemerintahan Dinasti Umayyah (661–750 M), periode penting dalam perkembangan Islam dan penyebaran budayanya. Sebagai kekhalifahan Islam pertama yang memerintah secara dinasti, Dinasti Umayyah memiliki pengaruh luas hingga Asia, Afrika, dan Eropa. Penelitian menggunakan pendekatan kajian literatur dengan mengumpulkan data dari sumber primer dan sekunder, seperti buku sejarah, artikel akademik, dan dokumen kuno. Analisis mencakup aspek pemerintahan, ekonomi, seni, dan ilmu pengetahuan. Hasil penelitian menunjukkan keberhasilan Dinasti Umayyah menciptakan stabilitas politik dan ekonomi yang mendukung kemajuan budaya. Pencapaian ini tampak dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan, kota, dan masjid, serta dukungan terhadap ilmuwan dan seniman. Namun, dinasti ini juga menghadapi tantangan berupa konflik internal dan perubahan sosial yang pada akhirnya menyebabkan kemunculan Dinasti Abbasiyah. Kesimpulannya, Dinasti Umayyah berperan penting dalam membangun peradaban Islam yang kaya dan beragam, dengan warisan yang terus memengaruhi dunia modern. Memahami masa ini penting untuk mengevaluasi evolusi dan kontribusi peradaban Islam terhadap sejarah global, khususnya dalam bidang administrasi, arsitektur, dan pertukaran budaya.
Reposisi Desa Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia: Analisis Kewenangan Dan Otonomi Daerah Erawan, Moh. Arief; Ridho, Mohamad Rasyid
Jurnal Hukum Mimbar Justitia Vol 11, No 2 (2025): Published 31 Desember 2025
Publisher : Universitas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jhmj.v11i2.5971

Abstract

AbstractVillages constitute the most fundamental level of government in Indonesia and possess original rights that existed prior to the establishment of the state. Although villages have received constitutional recognition under Article 18B of the 1945 Constitution and normative reinforcement through Law Number 6 of 2014 on Villages, the implementation of village authority continues to face significant challenges. These include regulatory disharmony with Law Number 23 of 2014 on Regional Government, intervention by regional authorities, and overlapping competencies that undermine village autonomy. This condition renders the study on the repositioning of villages within Indonesia’s constitutional system urgent. This research employs a normative juridical method using statutory and conceptual approaches. The findings indicate that, normatively, village authority reflects the principles of recognition and subsidiarity; however, in practice, villages are still treated as subordinate administrative units. This study concludes that villages must be repositioned as sui generis governmental entities through regulatory harmonization and a clearer allocation of authority between central and regional governments within the framework of the Unitary State of the Republic of Indonesia.AbstrakDesa merupakan entitas pemerintahan paling dasar yang memiliki hak asal-usul dan telah diakui secara konstitusional melalui Pasal 18B Undang-Undang Dasar 1945 serta diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Namun, dalam praktiknya penyelenggaraan kewenangan desa masih menghadapi persoalan disharmoni regulasi dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, intervensi pemerintah daerah, dan tumpang tindih kewenangan yang berdampak pada lemahnya otonomi desa. Kondisi ini menjadikan penelitian mengenai reposisi desa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia bersifat urgen. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif kewenangan desa telah mencerminkan prinsip rekognisi dan subsidiaritas, namun implementasinya masih menempatkan desa sebagai unit administratif subordinatif. Simpulan penelitian menegaskan perlunya reposisi desa sebagai entitas pemerintahan sui generis melalui harmonisasi regulasi dan penataan hubungan kewenangan pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.